Headline

KPU MALUKU BARAT DAYA, IKUTI KEGIATAN KNOWLEDGE SHARING BUDAYA KERJA BERAKHLAK YANG DIGELAR OLEH KPU RI,

Tiakur, 25 September 2025 – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan berintegritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku  Barat Daya turut berpartisipasi dalam kegiatan Knowledge Sharing Budaya Kerja BerAKHLAK yang digelar oleh KPU RI, Kamis (25/09/2025). Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertaty, ini menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang BerAKHLAK—Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. “Budaya kerja ini bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi perilaku nyata setiap ASN, khususnya di lingkungan KPU,” tegas Yuli Hertaty dalam sambutannya. Sebagai narasumber, Karmaji, SE., MA. dari Kementerian PAN-RB memaparkan strategi penguatan budaya kerja berbasis nilai BerAKHLAK. Ia mengajak seluruh peserta untuk menanamkan nilai-nilai tersebut dalam setiap proses kerja, baik secara individu maupun organisasi, demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan Dari KPU Maluku  Barat Daya, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Parhumas dan SDM, Lucas Mozes, S.Sos,  ini menjadi wujud komitmen KPU Maluku  Barat Daya dalam mendukung penguatan budaya kerja yang lebih baik dan sejalan dengan visi reformasi birokrasi. Dengan semangat BerAKHLAK, KPU Maluku  Barat Daya berharap penerapan nilai-nilai dasar ASN dapat memperkuat integritas, meningkatkan kinerja, serta menghadirkan pelayanan kepemiluan yang semakin terpercaya bagi masyarakat.*SR*

KOMITMEN PERKUAT PERAN PPID : KPU MALUKU BARAT DAYA IKUTI GIAT FGD KETERBUKAAN INFORMASI

Tiakur – KPU Kabupaten Maluku Barat Daya ikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz yang dihadiri juga oleh Anggota KPU RI Iffa Rosita, dan Deputi Bidang Teknis KPU RI Eberta Kawima. Dalam sambutannya, Mellaz menekankan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin keterbukaan informasi publik, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, kemudahan akses terhadap informasi publik merupakan hal yang wajib dijalankan secara konsisten oleh PPID. Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber, antara lain, Handoko Agung Saputro (Komisioner Komisi Informasi Pusat, dengan materi Memahami Kembali Pengecualian Informasi Publik) dan Arbain (Direktur Tera Indonesia Consulting dengan materi Pengelolaan Informasi dikecualikan di KPU) Di KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, kegiatan diikuti oleh Operator PPID KPU KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Syarifuddin Rumakey dan Edyson C. Th. Rupilele. *SR*

KPU KAB. MALUKU BARAT DAYA MENGGELAR FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) TERKAIT TAHAPAN PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2025.

Tiakur - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Kajian Teknis Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, pada Jumat, 19 September 2024 di Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya Yoma E. D. Naskay dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut, didampingi Anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Reyndy Manaha dan Ape L. Keriapy serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, Pieter J. Lokwatty. Dalam arahannya, Yoma menyampaikan bahwa, forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga sebagai kerangka evaluasi yang penting bagi kelembagaan untuk merumuskan proyeksi ke depan. Adapun 2 Isu utama yang di bahas dalam FGD ini meliputi  (1) Tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik, (2) Tahapan Pencalonan. Kegiatan Diskusi di pandu oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, Pieter J. Lokwatty. Ia menekankan pentingnya FGD sebagai Forum untuk menyerap gagasan, masukan, dan kritik konstruktif dari pemangku kepentingan, supaya penyelenggaraan pemilu berjalan transparan, akuntabel serta menjawab tantangan demokrasi di daerah. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya dab Anggota, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Maluku Barat Daya, Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten, Akademisi, dan Organisasi Kepemudaan yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).  Selain itu, turut hadir secara Daring melalui Zoom Meeting, anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Agapitus Lamere dan Anjani Rumra serta Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Zadrak D. Thenu. Kegiatan berlangsung dari Pukul 09.15  WIT dan ditutup pada Jam. 14.00 WIT.*SR*

KPU MBD GELAR RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwarday Kilikily  sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten MBD terpilih dalam Pilkada Tahun 2024.Kegiatan tersebut berlangsung di aula penginapan Colin Beach Inn Tiakur, Kamis (06/02/2025).  Dengan berdasarkan putusan Mahkama Konstitusi Nomor : 135/PHPU.BUP/XXIII/2025 maka, KPU MBD melaksanakan Rapat Pleno Terbuka dan didasarkan pada Surat Keputusan KPU Kabupaten MBD Nomor : 6 Tahun 2025, untuk menetapkan pasangan Benyamin-Ary sebagai  calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Tahun 2024. Dengan perolehan suara sebanyak 26.940 atau 56%, ungkap Ketua KPU Kabupaten MBD, Yoma Naskay.  Pada rapat tersebut juga  dibacakan berita acara Komisi Pemelihan Umum (KPU) MBD Nomor : 18/PL.02.7-BA/8108/2025 Tanggal 6 Februari 2025 tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pimilihan Tahun 2024. Dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh Ketua KPU bersama Komisioner dan dilanjutkan dengan acara penyerahan.   Setelah itu pada besoknya, KPU MBD  akan mengusulkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Maluku Barat Daya. 

GIAT RUTIN : APEL PAGI DAN BUKA USBUH KERJA JAJARAN KPU MBD.

Tiakur-MBD, Giat rutin Apel Pagi dan Ibadah Buka Usbuh Kerja Mingguan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya, pada Senin 19 Januari 2026 bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Bertindak selaku Pembina Apel Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Zadrak D. Thenu, S.H. Apel diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, yang terdiri dari Para Pejabat Struktural, Fungsional, para staf secretariat ASN, CASN dan PPPK. Apel bersama ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin, koordinasi, serta kebersamaan seluruh jajaran sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Selesai apel dilanjutkan dengan Ibadah Buka Usbuh Kerja mingguan, yang berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Ibadah dipimpin oleh Ibu. Leni Joke Amtu, S.Akt (Bendahara KPU MBD). Ibadah diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Maluku Barat Daya yang beragama Kristen. Kegiatan dimulai dengan pujian dan kidung rohani yang dinaikkan bersama sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan. Suasana ibadah terasa penuh sukacita dan kekeluargaan, diiringi semangat seluruh pegawai yang hadir untuk memulai kerja dengan firman Tuhan sebagai sumber kekuatan dan pengharapan. Doa pembuka disampaikan dengan penuh hikmat, mengantarkan jemaat memasuki hadirat Tuhan sebelum pembacaan firman. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan Alkitab dan renungan rohani yang menjadi inti dari ibadah.**   ………………………………………………… Narasi          : Syarifuddin Rumakey, ST Editor          : Pieter J.A. Lokwaty, S.Sos Dok             : Edyson C. Th. Rupilele

KPU KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA TERIMA PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MALUKU BARAT TAHUN 2024

Tiakur, kab-malukubaratdaya.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya (KPU Kab. MBD), Kamis (28/7/2024) telah menerima dokumen pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya bertempat di Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Penerimaan dokumen pasangan calon langsung diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, diantaranya adalah Pasangan Calon atas nama BENYAMIN THOMAS NOACH, S.T dan Drs. AGUSTINUS LEKWARDAI KILIKILY, M.Si dengan Partai Pengusung  terdiri dari Partai NasDem, PAN, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, Perindo pada tanggal 28 Agustus 2024 Pukul 13:08: WIT. Selanjutnya KPU Kabupaten Maluku Barat Daya juga menerima Pasangan Calon atas nama HENDRIK NATALUS CHRISTIAAN dan HENGKY RICARDO A. PELATA Partai Pengusung terdiri dari Partai Hanura, Partai Gerindra, dan Partai Golkar pada tanggal 28 Agustus 2024 Pukul 15.48:00 WIT. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap syarat pengajuan Pasangan Calon, dinyatakan bahwa dokumen 2 (dua) Pencalonan Pasangan Calon pasangan calon tersebut diterima. Terhadap ke 2 (dua) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati diberikan tanda terima dan disertai dengan surat pengantar pemeriksaan Kesehatan di RSUD dr. M. Haulussy Ambon untuk dilakukan pemeriksaan pada tanggal 30 Agustus 2024. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya akan tetap membuka Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2024 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024 Pukul 23.59 WIT.