Headline

KPU KAB. MALUKU BARAT DAYA MENGGELAR GIAT RUTIN SENAM SEHAT JUMAT.

Tiakur, 26 September 2025 - KPU Kabupaten Maluku Barat Daya kembali melaksanakan kegiatan rutin senam sehat sebagai upaya menjaga kebugaran dan mempererat kebersamaan di lingkungan kerja. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya ini, dihadiri Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya,  Zadrak D. Thenu, bersama jajaran Kasubag, PNS, PPPK, dan CPNS. Dengan penuh semangat, seluruh peserta mengikuti gerakan senam yang dipandu instruktur, menciptakan suasana segar dan penuh energi di pagi hari. Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, dalam kesempatan ini menyampaikan harapannya agar kegiatan senam sehat dapat menjadi rutinitas yang tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan fisik, tetapi juga mampu meningkatkan semangat kerja, memperkuat kekompakan, serta menumbuhkan energi positif di lingkungan KPU. Melalui kegiatan sederhana ini, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya terus menumbuhkan budaya hidup sehat sekaligus mempererat silaturahmi antar pegawai, demi mendukung terciptanya kinerja yang produktif dan berkualitas. -  *SR*.

MATANGKAN PERSIAPAN PENETAPAN PDPB TW III, KPU KAB. MBD IKUTI RAKOR.

Tiakur, MBD – KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, mengikuti Rapat Koordinasi persiapan menjelang penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh KPU RI secara daring (Jumat, 26/9/2025). Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Idroos. Dalam arahannya, Idroos menekankan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam proses pemutakhiran data, mengingat PDPB menjadi dasar bagi daftar pemilih yang akurat dan inklusif pada pemilu mendatang. Agenda rapat meliputi pembahasan persiapan teknis menuju penetapan PDPB Triwulan III, penyelarasan susunan acara rapat pleno terbuka, hingga pemutakhiran perkembangan penyelesaian data pemilih. Beberapa isu yang turut disorot antara lain tindak lanjut terhadap data invalid, perbaikan data ganda, capaian daerah dengan progres terbaik, serta umpan balik yang dihimpun melalui formulir daring. Hadir mengikuti rapat koordinasi ini Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Ristho L. Liunokas, S.Kom, Operator Sidalih dan Staf Pelaksana Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Melalui rapat koordinasi ini, KPU RI berharap seluruh satuan kerja KPU di KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia dapat semakin solid dalam memastikan kualitas data pemilih. “Kolaborasi dan ketepatan data adalah kunci agar daftar pemilih kita betul-betul valid, mutakhir, dan komprehensif,” ujar Betty.*SR*

GIAT COKLIT TERBATAS KPU KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA.

Tiakur - Dalam rangka memastikan akurasi data pemilih, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas)  pada tanggal 24 dan 25 September 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang rutin dilakukan untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Fokus utama Coktas kali ini adalah melakukan pencermatan terhadap pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau data kependudukannya tidak padan. Proses pemutakhiran dilakukan melalui koordinasi intensif bersama Dinas Dukcapil, pemerintah kelurahan/desa, serta RT/RW setempat. Setelah data awal terkumpul, petugas KPU melakukan verifikasi langsung ke lapangan dengan cara mencocokkan dokumen kependudukan maupun melakukan wawancara (verifikasi faktual) dengan pihak keluarga. Hasil temuan di lapangan selanjutnya diperbarui dalam sistem PDPB sebagai bahan laporan resmi. Pelaksanaan Coklit Terbatas di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat  Yoma. E. D. Naskay dan Anggota Reyndy Manaha, Ape L. Keriapya Bersama Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Zadrak D. Thenu, dengan didampingi Pejabat Eselon IV dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dan di awasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya. Kegiatan Coklit Terbatas dilaksanakan pada 3 (tiga) Desa, yaitu Desa Patti, Desa Kaiwatu dan Desa Werwaru. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya menegaskan komitmennya untuk menghadirkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pelaksanaan pemilu maupun pilkada di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan sesuai prinsip demokrasi.*SR*

KPU MALUKU BARAT DAYA, IKUTI KEGIATAN KNOWLEDGE SHARING BUDAYA KERJA BERAKHLAK YANG DIGELAR OLEH KPU RI,

Tiakur, 25 September 2025 – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan berintegritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku  Barat Daya turut berpartisipasi dalam kegiatan Knowledge Sharing Budaya Kerja BerAKHLAK yang digelar oleh KPU RI, Kamis (25/09/2025). Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertaty, ini menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang BerAKHLAK—Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. “Budaya kerja ini bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi perilaku nyata setiap ASN, khususnya di lingkungan KPU,” tegas Yuli Hertaty dalam sambutannya. Sebagai narasumber, Karmaji, SE., MA. dari Kementerian PAN-RB memaparkan strategi penguatan budaya kerja berbasis nilai BerAKHLAK. Ia mengajak seluruh peserta untuk menanamkan nilai-nilai tersebut dalam setiap proses kerja, baik secara individu maupun organisasi, demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan Dari KPU Maluku  Barat Daya, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Parhumas dan SDM, Lucas Mozes, S.Sos,  ini menjadi wujud komitmen KPU Maluku  Barat Daya dalam mendukung penguatan budaya kerja yang lebih baik dan sejalan dengan visi reformasi birokrasi. Dengan semangat BerAKHLAK, KPU Maluku  Barat Daya berharap penerapan nilai-nilai dasar ASN dapat memperkuat integritas, meningkatkan kinerja, serta menghadirkan pelayanan kepemiluan yang semakin terpercaya bagi masyarakat.*SR*

KOMITMEN PERKUAT PERAN PPID : KPU MALUKU BARAT DAYA IKUTI GIAT FGD KETERBUKAAN INFORMASI

Tiakur – KPU Kabupaten Maluku Barat Daya ikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz yang dihadiri juga oleh Anggota KPU RI Iffa Rosita, dan Deputi Bidang Teknis KPU RI Eberta Kawima. Dalam sambutannya, Mellaz menekankan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin keterbukaan informasi publik, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, kemudahan akses terhadap informasi publik merupakan hal yang wajib dijalankan secara konsisten oleh PPID. Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber, antara lain, Handoko Agung Saputro (Komisioner Komisi Informasi Pusat, dengan materi Memahami Kembali Pengecualian Informasi Publik) dan Arbain (Direktur Tera Indonesia Consulting dengan materi Pengelolaan Informasi dikecualikan di KPU) Di KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, kegiatan diikuti oleh Operator PPID KPU KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Syarifuddin Rumakey dan Edyson C. Th. Rupilele. *SR*

KPU KAB. MALUKU BARAT DAYA MENGGELAR FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) TERKAIT TAHAPAN PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2025.

Tiakur - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Kajian Teknis Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, pada Jumat, 19 September 2024 di Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya Yoma E. D. Naskay dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut, didampingi Anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Reyndy Manaha dan Ape L. Keriapy serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, Pieter J. Lokwatty. Dalam arahannya, Yoma menyampaikan bahwa, forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga sebagai kerangka evaluasi yang penting bagi kelembagaan untuk merumuskan proyeksi ke depan. Adapun 2 Isu utama yang di bahas dalam FGD ini meliputi  (1) Tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik, (2) Tahapan Pencalonan. Kegiatan Diskusi di pandu oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, Pieter J. Lokwatty. Ia menekankan pentingnya FGD sebagai Forum untuk menyerap gagasan, masukan, dan kritik konstruktif dari pemangku kepentingan, supaya penyelenggaraan pemilu berjalan transparan, akuntabel serta menjawab tantangan demokrasi di daerah. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya dab Anggota, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Maluku Barat Daya, Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten, Akademisi, dan Organisasi Kepemudaan yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).  Selain itu, turut hadir secara Daring melalui Zoom Meeting, anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Agapitus Lamere dan Anjani Rumra serta Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Zadrak D. Thenu. Kegiatan berlangsung dari Pukul 09.15  WIT dan ditutup pada Jam. 14.00 WIT.*SR*

🔊 Putar Suara