Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

 

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah proses memperbaharui Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data Pemilih secara berkelanjutan dan berkala dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat dapat mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id/

Selain itu, dalam melaksanakan PDPB, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya  membukapos layanan PDPB atau melalui Contact Person: 0821-9955-9897 (Piter Haratilu)/ 0853 2131 9507 (Bambang Bono Tursono) maupun offline dengan datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya yang beralamat di Jl. Tiakur, Kec. Moa (Samping Kantor DPRD Kab. MBD).

Rekapitulasi per Triwulan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, ini kemudian dijadikan dasar oleh KPU Kabupaten Maluku Barat Daya untuk melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Maluku Barat Daya, yang dituangkan dalam Surat  Keputusan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dapat diunduh melalui tautan dibawah ini:

 

TAHUN 2026

NO

1

2

3

4

KETERANGAN

SK PDPB Triwulan I

SK PDPB Triwulan II

SK PDPB Triwulan III

SK PDPB Triwulan IV

DETAIL

UNDUH

UNDUH

UNDUH

BELUM MULAI

 

 

 

 

 

 

TAHUN 2025

NO

1

2

3

KETERANGAN

SK PDPB Triwulan II

SK PDPB Triwulan III

SK PDPB Triwulan IV

DETAIL

UNDUH

UNDUH

UNDUH

 

 

 

 

 

NO

1

2

KETERANGAN

Laporan PDPB Tahun 2026

Laporan PDPB Tahun 2025

DETAIL

PROSES

-

 

 

 

 

 

_________________________

Bagikan :

facebook twitter whatapps

Dilihat 405 Kali.
🔊 Putar Suara