Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan
_________
Pemutakhiran data Partai Politik Berkelanjutan adalah proses rutin untuk memperbarui:
- Kepengurusan pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan
- Keterwakilan perempuan
- Keanggotaan parpol
- Domisili kantor tetap
Semua proses dilakukan oleh Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Update data dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu:
Semester I : Januari s.d. Juni
Semester II: Juli s.d. Desember
KPU Kabupaten Maluku Barat Daya membuka Helpdesk Pelayanan dan Konsultasi Pemutakhiran Data Partai Politik baik secara online maupun offline sebagai berikut:
- Lokasi Pelayanan Langsung
Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya
Jl. Tiakur, Kec. Moa, Kab. Maluku Barat Daya
- e-Mail : kab_malukubaratdaya@kpu.go.id
- WhatsApp:
0852 8706 0611 (Novi)
0822 3970 5604 (Inez)
Jadwal Pelayanan:
- Senin – Kamis: 08.00 – 16.00 WIT
- Jumat: 08.00 - 16.30 WIT
Berikut Pengumuman tentang Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol:
|
NO |
PERIODE |
DETAIL |
|
1. |
SEMESTER II TAHUN 2025 |
|
|
2. |
SEMESTER I TAHUN 2026 |
LAYANAN CEK KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK
Masyarakat dapat melakukan pengecekan keanggotaan partai politik secara online melalui laman resmi KPU pada tautan berikut Cek Keanggotan Parpol
Pengecekan dilakukan dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Masyarakat juga dapat memastikan status keanggotaan partai politik dengan datang langsung ke Kantor KPU setempat untuk memperoleh informasi dan klarifikasi apakah NIK yang bersangkutan terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
________________