Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

_________

Pemutakhiran data Partai Politik Berkelanjutan adalah proses rutin untuk memperbarui:

  • Kepengurusan pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan
  • Keterwakilan perempuan
  • Keanggotaan parpol
  • Domisili kantor tetap

Semua proses dilakukan oleh Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Update data dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu:

Semester I : Januari s.d. Juni

Semester II: Juli s.d. Desember

KPU Kabupaten Maluku Barat Daya membuka Helpdesk Pelayanan dan Konsultasi Pemutakhiran Data Partai Politik baik secara online maupun offline sebagai berikut:

  • Lokasi Pelayanan Langsung

Kantor KPU Kabupaten  Maluku Barat Daya

Jl. Tiakur, Kec. Moa, Kab. Maluku Barat Daya

  • e-Mail : kab_malukubaratdaya@kpu.go.id
  • WhatsApp:

0852 8706 0611 (Novi)

0822 3970 5604 (Inez)

 

Jadwal Pelayanan:

  • Senin – Kamis: 08.00 – 16.00 WIT
  • Jumat: 08.00 - 16.30 WIT

 

Berikut Pengumuman tentang Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol:

NO

PERIODE

DETAIL

1.

SEMESTER II TAHUN 2025

LIHAT

2.

SEMESTER I TAHUN 2026

LIHAT

 

 

LAYANAN CEK KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK

Masyarakat dapat melakukan pengecekan keanggotaan partai politik secara online melalui laman resmi KPU pada tautan berikut Cek Keanggotan Parpol

Pengecekan dilakukan dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Masyarakat juga dapat memastikan status keanggotaan partai politik dengan datang langsung ke Kantor KPU setempat untuk memperoleh informasi dan klarifikasi apakah NIK yang bersangkutan terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

 

________________

Bagikan :

facebook twitter whatapps

Dilihat 249 Kali.
🔊 Putar Suara