Headline

Jalin Silaturahmi Antar Lembaga, KPU MBD Kunjungi DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya

TIAKUR,MBD – KPU Kabupaten Maluku Barat Daya melakukan kunjungan Silaturahmi kelembagaan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya, pada Kamis (16/7/2026), sebagai bagian dari rangkaian pasca penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. Kehadiran KPU Kabupaten Maluku Barat Daya ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya Petrus Aswerus Tunay di ruang kerjanya, dan selanjutnya audience berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya. Baca Juga : KPU MBD Gelar Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Kartu Kendali SPIP periode Bulan Juni 2026 Pada pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, menyampaikan sejumlah program dan kegiatan strategis yang dilaksanakan pada masa non-tahapan pemilu. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga kepada para pemangku kepentingan daerah Salah satu point utama yang dibicarakan dalam pertemuan ini adalah jumlah penduduk Kabupaten Maluku Barat Daya yang menjadi dasar penyusunan/penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya untuk Pemilu 2029. Meski masih terbilang jauh, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya ingin memastikan semua pihak sudah punya gambaran yang sama sejak dini. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, menyampaikan bahwa sinergi dengan DPRD sangat penting. KPU tidak ingin bekerja sendiri. Pemilu ini punya tanggung jawab kolektif untuk masa depan bangsa dan khususnya Maluku Barat Daya. Baca Pula : KPU MBD Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 Tujuan penyusunan/penataan daerah pemilihan (Dapil) adalah dalam rangka pembagian kursi secara proporsional atas keterwakilan calon di suatu daerah. Berdasarkan Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum diatur dalam pasal 185, dalam penyusunan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Sementara itu, DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, menyambut baik inisiatif KPU dan menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang demokratis, selanjutnya Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya mendukung KPU Kabupaten Maluku Barat Daya proses Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi dalam pelaksanaan Pemilu yang akan datang. Baca Juga : Perkuat Silaturahmi dan Akurasi Data Parpol, KPU MBD Kunjungi DPC/DPD Partai Politik Tingkat Kabupaten. Turut hadir pada pertemuan ini, dari KPU Kabupaten Maluku Barat Daya terdiri dari Ketua KPU Yoma E. D. Naskay, Anggota KPU Divisi SDM, Parmas, dan Sosdiklih Ape L. Keriapy, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Agapitus Lamere, Plh. Sekretaris KPU, Pieter J.A. Lokwatty, serta Kasubbag Perencaaan, Data, dan Informasi Risto R. Liunokas, sedangkan DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya terdiri dari Ketua DPRD Petrus Aswerus Tunay, Wakil Ketua II DPRD Anita Bakker, Ketua Komisi I Corneles Lokwatty, Ketua Komisi II DPRD Remon Amtu, Ketua Fraksi Merah Putih Ever Mozes, Ketua Fraksi Hanura William Odis Kahjoru, Fraksi Cahaya  Zeth O. Faumasa. Diharapkan, melalui pertemuan ini, koordinasi dan komunikasi antara KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dan DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya dapat terus terjalin dengan baik, sehingga setiap program dan kebijakan yang berkaitan dengan kepemiluan dapat berjalan secara optimal. (SR-KPUMBD) Simak Gelar Internalisasi SOP,Thenu ; Upaya Meningkatkan Tertib Administrasi-Akuntabilitas Dan Kualitas Layanan Internal KPU MBD Didampingi Bawaslu Kembali Melaksanakan Coklit Terbatas KPU MBD Gelar Rapat Rutin Sekretariat Gelar Pleno SPIP, KPU MBD Berkomitmen Membangun Tata Kelola Kelembagaan Yang Profesional, Berintegritas, Dan Akuntabel. KPU MBD Laksanakan Coktas untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  

KPU MBD Gelar Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Kartu Kendali SPIP periode Bulan Juni 2026

TIAKUR,MBD – Dalam rangka memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), KPU Kabupaten Maluku Barat Daya menyelenggarakan Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Kartu Kendali SPIP periode Bulan Juni 2026, pada Rabu (8/7/2026) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, jajaran Pejabat Struktural, dan staf pada subbagian teknis penyelenggara pemilu dan hupmas KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay. Acara dilanjutkan dengan paparan hasil pengisian kartu kendali oleh Pieter J.A. Lokwatty, selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, yang memaparkan bukti dukung kepada peserta kegiatan sekaligus melakukan pencermatan terhadap bukti dukung dan kelengkapan lainnya. Dalam paparannya disampaikan bahwa penyelenggaraan SPIP telah mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2023 dan didukung dengan penguatan sistem pelaporan, internalisasi kebijakan SPIP, serta digitalisasi pemantauan risiko. Baca Juga : KPU MBD Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 Pelaksanaan rapat pleno SPIP merupakan agenda rutin yang dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi internal terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, serta program kerja di lingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Melalui rapat tersebut, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya terus melakukan penguatan terhadap sistem pengendalian internal guna memastikan seluruh proses administrasi, pengelolaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, serta pelayanan kelembagaan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baca Pula : Perkuat Silaturahmi dan Akurasi Data Parpol, KPU MBD Kunjungi DPC/DPD Partai Politik Tingkat Kabupaten Rapat pleno ditutup dengan pengesahan laporan oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Laporan Penyelenggaraan SPIP periode Bulan Juni Tahun 2026 oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Melalui kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengendalian internal dan manajemen risiko dalam mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi kelembagaan. (SR-KPUMBD)   Simak: Gelar Internalisasi SOP : Thenu, Upaya Meningkatkan Tertib Administrasi, Akuntabilitas, dan Kualitas Layanan Internal KPU MBD Didampingi Bawaslu Kembali Melaksanakan Coklit Terbatas Gelar Pleno SPIP, KPU MBD Berkomitmen Membangun Tata Kelola Kelembagaan yang Profesional, Berintegritas, Dan Akuntabel. KPU MBD Gelar Rapat Rutin Sekretariat

KPU MBD GELAR PLENO REKAPITULASI PDPB TRIWULAN II TAHUN 2026

TIAKUR,MBD - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Kamis (2/7/2026) di Ruang Rapat KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjaga kualitas, akurasi, dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay, serta dihadiri oleh para Anggota KPU, Sekretaris KPU Zadrak D. Thenu, Jajaran Pejabat Struktural KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Turut hadir pula Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya, perwakilan Kejaksanaan Negeri Maluku Barat Daya, Perwakilan Polres Maluku Barat Daya, Plt. Kepala Dinas Dukcapil, dan Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Maluku Barat Daya. Baca juga : Perkuat Silaturahmi dan Akurasi Data Parpol, KPU MBD Kunjungi DPC/DPD Partai Politik Tingkat Kabupaten. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan program yang dilaksanakan setiap triwulan yang di amanahkan Peraturan KPU. Sehingga, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya berkomitmen memastikan data pemilih selalu mutakhir, Yoma juga mengimbau masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih atau memiliki perubahan elemen data kependudukan agar segera melaporkannya kepada KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa selama Triwulan II Tahun 2026, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya telah melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dengan koordinasi dan pendampingan dari Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya. Selain itu, KPU telah menindaklanjuti berbagai saran perbaikan yang diberikan Bawaslu, serta menyelesaikan penanganan data ganda. Baca Juga : Gelar Internalisasi SOP,Thenu ; Upaya Meningkatkan Tertib Administrasi, Akuntabilitas, dan Kualitas Layanan Internal Ketua Divisi SDM, Sosdiklih, dan Parmas Ape L. Keriapy memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku Triwulan II Tahun 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Maluku Barat Daya tercatat sebanyak 63.665 pemilih, dengan rincian 31.808 pemilih laki-laki dan 31.857 pemilih perempuan. Berdasarkan hasil pemutakhiran, data pemilih pada triwulan II Tahun 2026 mengalami kenaikan 601 Jumlah Pemilih (0,95%) dibandingkan pada triwulan I Tahun 2026. Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 selanjutnya akan dipublikasikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. .*(SR-KPUMBD) Simak : KPU MBD Didampingi Bawaslu Kembali Melaksanakan Coklit Terbatas Gelar Pleno SPIP, KPU MBD Berkomitmen Membangun Tata Kelola Kelembagaan Yang Profesional, Berintegritas, Dan Akuntabel. KPU MBD Gelar Rapat Rutin Sekretariat KPU MBD Laksanakan Coktas untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Perkuat Silaturahmi dan Akurasi Data Parpol, KPU MBD Kunjungi DPC/DPD Partai Politik Tingkat Kabupaten.

Tiakur, MBD - Langkah memastikan kesiapan partai politik dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang terus diperkuat oleh KPU Kabupaten Maluku Barat Daya melalui Silaturahmi kelembagaan ke pengurus partai politik tingkat Kabupaten Maluku Barat Daya, yang dilaksanakan dari tanggal 22 – 24 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program non-tahapan yang bertujuan mendorong tertib administrasi partai politik serta memastikan data kepartaian senantiasa diperbarui melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Maluku Barat didampingi Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya, melakukan kunjungan ke sejumlah DPC/DP Partai Politik Tingkat Kabupaten Maluku Barat Daya, antar lain; Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Perindo. Sedangkan beberapa partai lain belum dapat dikunjungi, karena pimpinan dan pengurus ada diluar daerah. Baca Juga : Gelar Internalisasi SOP : Thenu, upaya Meningkatkan Tertib Administrasi, Akuntabilitas, dan Kualitas Layanan Internal. Pada kunjungan ini Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya  Yoma E. D. Naskay bersama anggota KPU Kabupaten Maluku Maluku Barat Daya Agapitus Lamere, Ape L. Keriapy dan Reyndy Manaha menyampaikan materi yang sama yaitu terkait dengan pemutakhiran data Partai Politik berkelanjutan. Adapun data partai politik yang dimutakhirkan secara berkelanjutan adalah ; (1) Kepengurusan Partai Politik pada tingkat pusat, provinsi, kab/kota, dan kecamatan; (2) Keterwakilan perempuan pada kepengurusan Partai Politik tingkat pusat, provinsi, kab/kota, dan kecamatan; (3) Keanggotaan Partai Politik; dan (4) Domisili kantor tetap untuk kepengurusan Partai Politik pada tingkat pusat, provinsi, kab/kota, dan kecamatan; Kunjungan silaturahmi ini selain mempererat hubungan kelembagaan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong sinergi dalam pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui aplikasi SIPOL. Pemutakhiran data partai politik bukan hanya kegiatan administratif, tetapi merupakan proses penting untuk memastikan seluruh data kepartaian selalu akurat, mutakhir, dan siap digunakan untuk tahapan pemilu tahun 2029. Karena itu, kami mendorong agar proses ini dilakukan secara berkelanjutan. Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya Marthinus Kerlely, mengingatkan kepada para pimpinan partai politik untuk memperhatikan kepemimpinan partai politik pada tingkat kecamatan, karena berdasarkan pengalaman pada pemilu dan pemilihan kemarin jajaran bawaslu pada tingkat kecamatan sulit melakukan koordinasi dengan pimpinan parpol di tingkat kecamatan. Baca Pula : KPU MBD Menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan. Kegiatan kunjungan ini mendapat sambutan dan apresiasi yang baik dari pimpinan partai politik. Kami menyampaikan terima kasih banyak atas kehadirannya, ini merupakan langkah awal yang baik, beta secara pribadi dan ketua DPD memberikan apresiasi, ini merupakan langkah awal yang baik jauh sebelum kita berproses, sehingga kedepan kita tidak saling menyalahkan, “Ucap para pimpinan parpol”. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dalam mendorong kesiapan administrasi partai politik sejak dini menuju pemilu Tahun 2029.*(SR-KPUMBD)   SYARIEF RUMAKEY I PIETER J.A. LOKWATTY   Simak ; KPU MBD Didampingi Bawaslu Kembali Melaksanakan Coklit Terbatas Gelar Pleno SPIP, KPU MBD Berkomitmen Membangun Tata Kelola Kelembagaan Yang Profesional, Berintegritas, Dan Akuntabel. KPU MBD Gelar Rapat Rutin Sekretariat KPU MBD Laksanakan Coktas untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Penuh Khitmad, KPU Maluku Barat Daya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

Gelar Internalisasi SOP : Thenu, upaya Meningkatkan Tertib Administrasi, Akuntabilitas, dan Kualitas Layanan Internal.

Tiakur, MBD – Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan kegiatan internalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilaksanakan Senin (22/6/2026), di Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Zadrak D. Thenu. Dalam arahannya, Thenu menyampaikan pentingnya kegiatan internalisasi ini sebagai bagian dari pengembangan SDM dan upaya meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, dan kualitas layanan internal.  Baca Juga : KPU MBD Menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Dalam kegiatan tersebut, dibahas sebanyak 2 SOP Subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hupmas, serta 1 SOP Subbagian SDM dan Parmas.  Sementara itu, tiga  SOP yang diinternalisasikan antara lain, SOP Pembuatan Produk Hukum, SOP Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS Reguler.   Pemateri Kegiatan ini adalah Pieter J. A. Lokwatty, selaku Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hupmas dan Lucas Mozes, selaku Kepala Sub Bagian SDM dan Parmas. Kedua pemateri memberikan pemaparan sekaligus memfasilitasi diskusi aktif bersama peserta. Baca Juga : KPU MBD Didampingi Bawaslu Kembali Melaksanakan Coklit Terbatas. Dalam sesi pembahasan, muncul berbagai masukan konstruktif dari peserta. Sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, yaitu penyesuaian kenaikan pangkat untuk ASN Fungsional, serta penyusunan produk hokum yang selama ini dinilai tertumpuk pada satu subbagian tertentu.  Masukan tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan implementasi SOP agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan satuan kerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Maluku Barat Daya memiliki pemahaman yang sama terkait penyusunan produk hukum KPU, pelayanan PAW, serta Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS Reguler. Sehingga dapat mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. (SR-KPUMBD)   SYARIEF RUMAKEY I PIETER J. A. LOKWATTY Simak : Gelar Pleno SPIP, KPU MBD Berkomitmen Membangun Tata Kelola Kelembagaan Yang Profesional, Berintegritas, dan Akuntabel KPU MBD Gelar Rapat Rutin Sekretariat KPU MBD Laksanakan Coktas untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Penuh Khitmad, KPU Maluku Barat Daya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

KPU MBD DIDAMPINGI BAWASLU KEMBALI MELAKSANAKAN COKLIT TERBATAS

Tiakur, MBD- KPU Kabupaten Maluku Barat Daya kembali melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas), di Desa Klis, Dusun Nyama, Dusun Syota, dan Desa Werwaru, Kecamatan Pulau Moa, pada Jumat (12/06/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencermatan langsung terhadap data pemilih agar informasi yang tercatat benar-benar selaras dengan kondisi faktual di lapangan. Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya turut hadir untuk menjalankan fungsi pengawasan. Kehadiran Bawaslu memberikan penguatan terhadap aspek transparansi dan akuntabilitas, sehingga proses pencocokan dan penelitian data pemilih dapat berlangsung secara terbuka serta sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Baca Juga : Gelar Pleno SPIP KPU MBD Berkomitmen Membangun Tata Kelola Kelembagaan Yang Profesional Berintegritas Dan Akuntabel Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencermatan langsung terhadap data pemilih agar informasi yang tercatat benar-benar selaras dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui proses Coklit Terbatas, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya memastikan bahwa setiap data tidak hanya diperiksa secara administratif, tetapi juga ditelusuri berdasarkan keberadaan dan kesesuaian identitas pemilih. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya memandang bahwa data pemilih yang akurat dan mutakhir tidak dapat dihasilkan tanpa kerja yang cermat di lapangan. Oleh karena itu, pelaksanaan Coktas menjadi salah satu upaya nyata dalam memperkuat kualitas daftar pemilih agar lebih valid, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil verifikasi di lapangan nantinya akan menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menghadirkan data pemilih yang berkualitas. Baca Juga : KPU MBD Laksanakan Coktas Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan Coktas juga menjadi wujud nyata komitmen KPU dalam memberikan pelayanan kepemiluan yang maksimal hingga ke wilayah kepulauan terluar. Dengan kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Maluku Barat Daya yang terdiri dari wilayah kepulauan, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih membutuhkan koordinasi, ketelitian, serta kerja lapangan yang optimal agar seluruh warga negara yang memenuhi syarat tetap dapat terakomodir dalam daftar pemilih. Turut hadir pada kegiatan ini anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Reyndy Manaha dan Ape L. Keriapy, Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya, serta jajaran Sekretariat KPU dan Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya.** SR   SYARIEF RUMAKEY  I  PIETER J.A. LOKWATTY Simak : Penuh Khidmat ; KPU Maluku Barat Daya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila.

🔊 Putar Suara