Jalin Silaturahmi Antar Lembaga, KPU MBD Kunjungi DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya
TIAKUR,MBD – KPU Kabupaten Maluku Barat Daya melakukan kunjungan Silaturahmi kelembagaan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya, pada Kamis (16/7/2026), sebagai bagian dari rangkaian pasca penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. Kehadiran KPU Kabupaten Maluku Barat Daya ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya Petrus Aswerus Tunay di ruang kerjanya, dan selanjutnya audience berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya. Baca Juga : KPU MBD Gelar Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Kartu Kendali SPIP periode Bulan Juni 2026 Pada pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, menyampaikan sejumlah program dan kegiatan strategis yang dilaksanakan pada masa non-tahapan pemilu. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga kepada para pemangku kepentingan daerah Salah satu point utama yang dibicarakan dalam pertemuan ini adalah jumlah penduduk Kabupaten Maluku Barat Daya yang menjadi dasar penyusunan/penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya untuk Pemilu 2029. Meski masih terbilang jauh, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya ingin memastikan semua pihak sudah punya gambaran yang sama sejak dini. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, menyampaikan bahwa sinergi dengan DPRD sangat penting. KPU tidak ingin bekerja sendiri. Pemilu ini punya tanggung jawab kolektif untuk masa depan bangsa dan khususnya Maluku Barat Daya. Baca Pula : KPU MBD Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 Tujuan penyusunan/penataan daerah pemilihan (Dapil) adalah dalam rangka pembagian kursi secara proporsional atas keterwakilan calon di suatu daerah. Berdasarkan Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum diatur dalam pasal 185, dalam penyusunan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Sementara itu, DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, menyambut baik inisiatif KPU dan menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang demokratis, selanjutnya Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya mendukung KPU Kabupaten Maluku Barat Daya proses Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi dalam pelaksanaan Pemilu yang akan datang. Baca Juga : Perkuat Silaturahmi dan Akurasi Data Parpol, KPU MBD Kunjungi DPC/DPD Partai Politik Tingkat Kabupaten. Turut hadir pada pertemuan ini, dari KPU Kabupaten Maluku Barat Daya terdiri dari Ketua KPU Yoma E. D. Naskay, Anggota KPU Divisi SDM, Parmas, dan Sosdiklih Ape L. Keriapy, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Agapitus Lamere, Plh. Sekretaris KPU, Pieter J.A. Lokwatty, serta Kasubbag Perencaaan, Data, dan Informasi Risto R. Liunokas, sedangkan DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya terdiri dari Ketua DPRD Petrus Aswerus Tunay, Wakil Ketua II DPRD Anita Bakker, Ketua Komisi I Corneles Lokwatty, Ketua Komisi II DPRD Remon Amtu, Ketua Fraksi Merah Putih Ever Mozes, Ketua Fraksi Hanura William Odis Kahjoru, Fraksi Cahaya Zeth O. Faumasa. Diharapkan, melalui pertemuan ini, koordinasi dan komunikasi antara KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dan DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya dapat terus terjalin dengan baik, sehingga setiap program dan kebijakan yang berkaitan dengan kepemiluan dapat berjalan secara optimal. (SR-KPUMBD) Simak Gelar Internalisasi SOP,Thenu ; Upaya Meningkatkan Tertib Administrasi-Akuntabilitas Dan Kualitas Layanan Internal KPU MBD Didampingi Bawaslu Kembali Melaksanakan Coklit Terbatas KPU MBD Gelar Rapat Rutin Sekretariat Gelar Pleno SPIP, KPU MBD Berkomitmen Membangun Tata Kelola Kelembagaan Yang Profesional, Berintegritas, Dan Akuntabel. KPU MBD Laksanakan Coktas untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan