Tiakur,kab-malukubaratdaya.kpu.go.id-KPU Kabupaten Maluku Barat Daya melakukan Bimbingan Teknis Pemutahiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi e-Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya Tahun 2024 gelombang 1 (satu) yang diikuti pleh Anggota PPK Damer serta perwakilan PPS se-Kecamatan Damer, Ketua PPK Wetar Barat dan Anggota PPK Kepulauan Romang, hal ini dikarenakan waktu pelaksanaan pemutahiran Data Pemilih yang semakin dekat dan akan dimulai pada tanggal 24 Juni 2024 ditambah waktu tiba Ketua dan/atau Anggota PPK dan Ketua dan/atau Anggota PPS se Kabupaten Maluku Barat Daya tidak dapat secara bersamaan tiba di Ibu Kota Kabupaten Maluku Barat Daya, sehingga apabila pelaksanaan dilakukan secara serentak kepada seluruh PPK dan PPS, akan menyulitkan beberapa PPK dan PPS untuk Kembali ke Kecamatan dan Desa sehingga dapat menggangu pelaksanaan COKLIT data Pemilih. PPK dan PPS yang mengikuti Bimbingan Teknis pada gelombang 1 (satu) akan melakukan Bimbingan Teknis kepada Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PANTARLIH) di setiap desa yang akan dilantik pada tanggal 24 Juni 2024. Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya saat pembukaan kegiatan Bimtek Gelombang 1 (satu) menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemutahiran Data Pemilih perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya berdasarkan alur pemutahiran data pemilih. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya akan melakukan supervise terhadapa pelaksanaan tugas PANTARLIH sehingga Pemutahiran Data Pemilih pada setiap desa dapat berjalan dengan baik. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya selanjutnya akan melaksanakan Bimbingan Teknis terhadap PPK dan PPS gelombang ke 2 (dua) pada tanggal 16 Juni 2024. (humas KPU Kabupaten Maluku Barat Daya).