Tiakur (26/06/2024), kab.malukubaratdaya.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya secara resmi meluncurkan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay menyampaikan, Tahun 2024 merupakan momen politik yang sangat penting dalam menentukan Nasib bangsa. dalam tahun ini kita telah menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD yang telah terlaksana dengan aman dan damai di Bumi Maluku Barat Daya. Dalam sambutannya juga disampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, Kapolres Maluku Barat Daya dan Jajaran, Dandim 151 P. Moa dan Jajaran, Kepala Kejaksaan Maluku Barat Daya, Seluruh Pemangku Kepentingan dan Masyarakat Maluku Barat Daya atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan Pemilu 2024. Juga disampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya periode 2019-2024 serta Seluruh Badan Adhock pada Pemilu 2024 atas pengapdian, dedikasi dan kerja keras Sehingga seluruh Tahapan Pemilu Tahun 2024 dapat terlaksana dengan Aman dan Damai. Pada tahun ini kita akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Kami juga berharap kesuksesan yang sana akan kita lakukan dan wujudkan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Bumi Maluku Barat Daya yang kita cintai ini. Selain itu Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya mengajak seluruh Masyarakat Maluku Barat daya untuk berpartisipasi dalam mengsukseskan kegiatan Coklit yang dilaksanakan dari tanggal 24 juni – 24 juni tahun 2024, untuk itu kiranya Masyarakat Maluku Barat Daya dapat menerima kunjungan PANTARLIH dengan mempersiapkan dokumen Kependudukan dan “pastikan nama anda terdaftar di Daftar Pemilih”. Dalam kesempatan yang sama, Bupati Maluku Barat Daya juga menyampaikan bahwa yang hadir dalam pelaksanaan peluncuran hari ini agar menjadi agen agen untuk membantu KPU dalam melakukan sosialisasi PILKADA serentak ini dengan seluruh aturannya. Adapun turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Maluku Barat Daya, Partai Politik Tingkat Kabupaten Maluku Barat Daya, Pimpinan OPD Kabupaten Maluku Barat Daya, Pimpinan Instansti Vertikal, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemudah. (Subag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hupmas KPU Kab. MBD).