Tiakur, Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya melantik Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PANTARLIH) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya Tahun 2024. Pelaksanaaan Pelantikan PANTARLIH berlangsung di 118 Desa yang tersebar di 17 (tujuh belas) Kecamatan, dengan jumlah PANTARLIH yang dilantik sebanyak 253 (dua ratus lima puluh tiga) pada 198 (serratus Sembilan puluh delapan) TPS . Nantinya PANTARLIH akan bekerja selama 1 bulan untuk pelaksanaan Pencocokkan Penelitian (Coklit) data pemilih yang terdaftar dalam Formulir Model A-Data Pemilih, pelaksanaan Coklit berlansung pada tanggal 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota Tahun 2024. Selaian pelantikan, juga dilakukan apel serentak bagi PANTARLIH yang baru dilantik, sebagai tanda pelaksanaan COKLIT secara nasional. Dalam arahan Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dalam apel persiapan COKLIT di Kelurahan Tiakur, disampaikan PANTARLIH memiliki tanggung jawab yang besar dalam menghasilkan data pemilih yang falid dan memastikan semua terdaftar dalam data pemilih tetapi harus disesuaikan dengan elemen data pada dokumen kependudukan. Dalam proses coklit ada prinsip yang harus dipegang oleh PANTARLIH yaitu adanya perlindungan Data Pemilih serta komunikasi dan koordinasi apabila ditemui kendala pada saat pencoklitan. Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya juga menyampaikan, untuk melindungi hak pilih apabila jika terdapat pemilih yang tidak ditemui, maka data pemilih tersebut jangan dihapus dari daftar pemilih. Pada akhirnya disampaikan selamat menjalankan tugas dengan baik. Untuk menyukseskan pelaksanaan Coklit, Masyarakat dimintakan untuk dapat berkerjasama dengan Pantarlih dengan menyiapkan dokumen kependudukan berupa e-KTP dan Kartu Keluarga. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya juga akan mendampingi Pantarlih untuk melakukan Coklit Serentak kepada Pimpinan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya pada tanggal 24 Juni 2024 (24/6/2024).