Headline

RILIS KPU KABUPATEN MALUKU BARAT DATA TENTANG HASIL COKLIT PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2024

Tiakur,kab-malukubaratdaya.kpu.go.id - Hingga Minggu (21/07/2024) dari hasil pantauan progres pelaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitian (COKLIT)  Data Pemilih untuk PILKADA Tahun 2024 di Kabupaten Maluku Barat Daya lewat aplikasi e-Coklit, persentase Pencoklitan telah mencapai 100% dari Data Turun sebanyak 61.300 Pemilih. Hasil rekapitulasi Coklit yg terinput untuk kategori Pemilih Sesuai adalah sebanyak 58.133, Pemilih Tersaring sebanyak 1.412 dan Pemilih ubah Data sebanyak 1.755. Dalam pelaksanaan Coklit terdapat juga pemilih potensial yang berhasil diCoklit sebanyak 2.016 Pemilih. Tahapan Pencocokan  dan Penelitian Data Pemilih (COKLIT) untuk PILKADA Tahun 2024  dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) sebanyak 253 Petugas yang tersebar di 17 Kecamatan dan 118 Desa/Kelurahan. Rentang waktu tahapan Pencoklitan berlangsung dari tanggal 24 Juni – 24 Juli 2024. Meskipun waktu Coklit masih tinggal 3 Hari lagi, Para PANTARLIH telah berhasil menyelesaikan tugasnya dalam melakukan pencocokan dan penelitian Data Pemilih berdasarkan Data Turun DP4 dari Kementerian Dalam Negeri. Selain itu para PANTARLIH juga mampu menyelesaikan penginputan hasil Coklit pada aplikasi e-Coklit walapun terkadang masalah Jaringan internet menjadi kendala kerja mereka di Lapangan. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya mengucapkan Terima Kasih kepada Seluruh Masyarakat MBD yg sudah bersedia menerima kehadiran Pantarlih dalam melakukan Coklit dari Rumah ke rumah  serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja 253 PANTARLIH  yang telah mampu menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya untuk melakukan Pencoklitan sebelum batas waktu pelaksanaan selesai.

PPS Melantik PANTARLIH untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya Tahun 2024

Tiakur, Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya melantik Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PANTARLIH) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya Tahun 2024. Pelaksanaaan Pelantikan PANTARLIH berlangsung di 118 Desa yang tersebar di 17 (tujuh belas) Kecamatan, dengan jumlah PANTARLIH yang dilantik sebanyak  253 (dua ratus lima puluh tiga) pada 198 (serratus Sembilan puluh delapan) TPS . Nantinya PANTARLIH akan bekerja selama 1 bulan untuk pelaksanaan Pencocokkan Penelitian (Coklit) data pemilih yang terdaftar dalam Formulir Model A-Data Pemilih, pelaksanaan Coklit berlansung pada tanggal 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota Tahun 2024. Selaian pelantikan, juga dilakukan apel serentak bagi PANTARLIH yang baru dilantik, sebagai tanda pelaksanaan COKLIT secara nasional. Dalam arahan Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dalam apel persiapan COKLIT di Kelurahan Tiakur, disampaikan PANTARLIH memiliki tanggung jawab yang besar dalam menghasilkan data pemilih yang falid dan memastikan semua terdaftar dalam data pemilih tetapi harus disesuaikan dengan elemen data pada dokumen kependudukan. Dalam proses coklit ada prinsip yang harus dipegang oleh PANTARLIH yaitu adanya perlindungan Data Pemilih serta komunikasi dan koordinasi apabila ditemui kendala pada saat pencoklitan. Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya juga menyampaikan, untuk melindungi hak pilih apabila jika terdapat pemilih yang tidak ditemui, maka data pemilih tersebut jangan dihapus  dari daftar pemilih. Pada akhirnya disampaikan selamat menjalankan tugas dengan baik. Untuk menyukseskan pelaksanaan Coklit, Masyarakat dimintakan untuk dapat berkerjasama dengan Pantarlih dengan menyiapkan dokumen kependudukan berupa e-KTP dan Kartu Keluarga. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya juga akan mendampingi Pantarlih untuk melakukan Coklit Serentak kepada Pimpinan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya pada tanggal 24 Juni 2024 (24/6/2024).

KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Laksanakan BIMTEK Pemutahiran Data Pemilih Gelombang ke 3

Tiakur, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya kembali melaksanakan BIMTEK Pemutahiran Data Pemilih gelombang ke 3 (tiga) pada tanggal 20 Juni 2024 bagi Ketua PPK dan Ketua PPS untuk 3 (Tiga) Kecamatan, yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya-Tiakur, dalam kegitan tersebut dihadiri oleh Ketua PPK dan Ketua PPS Kecamatan Moa, Kecamatan Pulau Leti, dan Kecamatan Pulau Lakor. Selepas BIMTEK Ketua PPK dan PPS pada 3 (tiga) Kecamatan tersebut akan melakukan BIMTEK kepada Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PANTARLIH) yang akan dilantik tanggal 24 Juni 2024 pada wilayah kerja PPK dan PPS. Dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya menyampaikan kegiatan COKLIT yang dilakukan oleh PANTARLIH untuk menyesuaikan elemen data dengan data kependudukan  yang dimiliki oleh Masyarakat. Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya juga menyampaikan bahwa Pantarlih perlu menguasai tata cara pengisian formulir sehingga dapat mengantisipasi setiap masalah – masalah yang timbul dalam proses COKLIT. Dalam pelaksanaan BIMTEK juga dilakukan evaluasi terkait pelaksanaan COKLIT pada Pemilihan Umum Tahun 2024, sehingga dapat memberikan Gambaran pelaksanaan dalam pelaksanaan COKLIT pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Selain pelaksanaan BIMTEK bagi 3 (tiga) kecamatan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya juga melaksanakan BIMTEK secara langsung kepada PPK dan PPS pada Kecamatan Dawelor – Dawera dan Kecamatan Pulau Masela yang tidak dapat menhadiri pelaksanaan BIMTEK gelombang  2 yang telah terlaksana pada tanggal 15 Juni 2024. Dalam menjalankan tugas sebagai PANTARLIH, selaian dibekali dengan formulir dalam pemutahiran data pemilih, juga dilengkapi dengan atribut yang menjadi identias dalam pelaksanaan kegiatan COKLIT pada tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan tanggal  24 Juli 2024. Harapan dari pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Pemutahiran data pemilih adalah agar data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pada tanggal 27 November 2024 adalah data pemilih yang baik dan berkualitas (20/6/2024).

KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Laksanakan BIMTEK Pemutahiran Data Pemilih Gelombang ke 2 (dua) Bagi Ketua PPK dan PPS di 9 (sembilan) Kecamatan

Tiakur, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya kembali melaksanakan BIMTEK Pemutahiran Data Pemilih gelombang ke 2 (dua) pada tanggal 15 Juni 2024 bagi Ketua PPK dan Ketua PPS untuk 9 (Sembilan) Kecamatan, yang bertempat di Gedung Serbaguna Penginapan Golden Nusantara-Tiakur, dalam kegitan tersebut dihadiri oleh Ketua PPK dan Ketua PPS Kecamatan Wetar Selatan, Kecamatan Wetar Utara, Kecamatan Wetar Timur, Kecamatan Kisar Utara, Kecamatan Kisar Selatan, Kecamatan Mdona Hyera, Kecamatan Pulau Wetang, Kecamatan Babar Barat dan Kecamatan Babar Timur. Selepas BIMTEK Ketua PPK dan PPS pada 9 Kecamatan tersebut akan melakukan BIMTEK kepada Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PANTARLIH) yang akan dilantik tanggal 24 Juni 2024 pada wilayah kerja PPK dan PPS. Dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya lewat ZOOM mengapresiasi daya juang Ketua PPK dan PPS untuk menghadiri kegiatan tersebut. Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya juga menyampaikan pendataan yang akan dilakukan oleh Pantarlih berdasarkan Alamat yang tertera pada KTP atau  de jure, untuk itu dalam pemutahiran dokumen yang nantinya akan menjadi data pendukung berupa KTP dan Kartu Keluarga bukan surat keterangan domisi yang dikeluarkan oleh Kepala Desa. Pantarlih juga harus memahami dengan baik setiap formilar yang nantinya akan digunakan dalam pelaksanaan COKLIT (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih. Selain PANTARLIH dibekali dengan formulir dalam pemutahiran data pemilih, PANTARLIH juga dilengkapi dengan atribut yang menjadi identias dalam pelaksanaan kegiatan COKLIT pada tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan tanggal  24 Juli 2024. Harapan dari pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Pemutahiran data pemilih adalah agar data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pada tanggal 27 November 2024 adalah data pemilih yang baik dan berkualitas.

KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Laksanakan BIMTEK Pemutahiran Data Pemilih

Tiakur,kab-malukubaratdaya.kpu.go.id-KPU Kabupaten Maluku Barat Daya melakukan Bimbingan Teknis Pemutahiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi e-Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya Tahun 2024 gelombang 1 (satu) yang diikuti pleh Anggota  PPK Damer serta perwakilan PPS se-Kecamatan  Damer, Ketua PPK Wetar Barat dan Anggota PPK Kepulauan Romang, hal ini dikarenakan waktu pelaksanaan pemutahiran Data Pemilih yang semakin dekat dan akan dimulai pada tanggal 24 Juni 2024 ditambah waktu tiba Ketua dan/atau Anggota PPK dan Ketua dan/atau Anggota PPS se Kabupaten Maluku Barat Daya tidak dapat secara bersamaan tiba di Ibu Kota Kabupaten Maluku Barat Daya, sehingga apabila pelaksanaan dilakukan secara serentak kepada seluruh PPK dan PPS, akan menyulitkan beberapa PPK dan PPS untuk Kembali ke Kecamatan dan Desa sehingga dapat menggangu pelaksanaan COKLIT data Pemilih. PPK dan PPS yang mengikuti Bimbingan Teknis pada gelombang 1 (satu) akan melakukan Bimbingan Teknis kepada Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PANTARLIH) di setiap desa yang akan dilantik pada tanggal 24 Juni 2024. Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya saat pembukaan kegiatan Bimtek Gelombang 1 (satu) menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemutahiran Data Pemilih perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya berdasarkan alur pemutahiran data pemilih. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya akan melakukan supervise terhadapa pelaksanaan tugas PANTARLIH sehingga Pemutahiran Data Pemilih pada setiap desa dapat berjalan dengan baik. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya selanjutnya akan melaksanakan Bimbingan Teknis terhadap PPK dan PPS gelombang ke 2 (dua) pada tanggal 16 Juni 2024. (humas KPU Kabupaten Maluku Barat Daya).

Silahturami KPU Kabupaten Maluku Barat Daya ke Badan KESBANGPOL Kabupaten Maluku Barat Daya

Tiakur, kab-malukubaratdaya.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya, Jumat (7/6) melaukuan kunjungan kerja ke Badan KESBANGPOL Kabupaten Maluku Barat Daua. Kunjungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, antara lain bertujuan untuk silahturami antar mitra kerja Penyelenggara Pemilu karena telah membantu KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Selain itu, dalam kunjungan tersebut KPU Kabupaten Maluku Barat Daya bersama Badan Kesbangpol Kabupaten Maluku Barat Daya membahas terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Maluku Barat Daya. Harapan dari KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dan Badan KESBANGPOL Kabupaten Maluku Barat Daya dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 adalah pentingnya komunikasi yang baik tetap dijaga dengan baik antar ke 2 (dua) Lembaga. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Badan KESBANGPOL Kabupaten Maluku Barat Daya siap membatu KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2024. (hupmas KPU Kabupaten Maluku Barat Daya).