Headline

KPU MBD GELAR RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwarday Kilikily  sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten MBD terpilih dalam Pilkada Tahun 2024.Kegiatan tersebut berlangsung di aula penginapan Colin Beach Inn Tiakur, Kamis (06/02/2025).  Dengan berdasarkan putusan Mahkama Konstitusi Nomor : 135/PHPU.BUP/XXIII/2025 maka, KPU MBD melaksanakan Rapat Pleno Terbuka dan didasarkan pada Surat Keputusan KPU Kabupaten MBD Nomor : 6 Tahun 2025, untuk menetapkan pasangan Benyamin-Ary sebagai  calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Tahun 2024. Dengan perolehan suara sebanyak 26.940 atau 56%, ungkap Ketua KPU Kabupaten MBD, Yoma Naskay.  Pada rapat tersebut juga  dibacakan berita acara Komisi Pemelihan Umum (KPU) MBD Nomor : 18/PL.02.7-BA/8108/2025 Tanggal 6 Februari 2025 tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pimilihan Tahun 2024. Dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh Ketua KPU bersama Komisioner dan dilanjutkan dengan acara penyerahan.   Setelah itu pada besoknya, KPU MBD  akan mengusulkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Maluku Barat Daya. 

GIAT RUTIN : APEL PAGI DAN BUKA USBUH KERJA JAJARAN KPU MBD.

Tiakur-MBD, Giat rutin Apel Pagi dan Ibadah Buka Usbuh Kerja Mingguan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya, pada Senin 19 Januari 2026 bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Bertindak selaku Pembina Apel Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Zadrak D. Thenu, S.H. Apel diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, yang terdiri dari Para Pejabat Struktural, Fungsional, para staf secretariat ASN, CASN dan PPPK. Apel bersama ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin, koordinasi, serta kebersamaan seluruh jajaran sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Selesai apel dilanjutkan dengan Ibadah Buka Usbuh Kerja mingguan, yang berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Ibadah dipimpin oleh Ibu. Leni Joke Amtu, S.Akt (Bendahara KPU MBD). Ibadah diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Maluku Barat Daya yang beragama Kristen. Kegiatan dimulai dengan pujian dan kidung rohani yang dinaikkan bersama sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan. Suasana ibadah terasa penuh sukacita dan kekeluargaan, diiringi semangat seluruh pegawai yang hadir untuk memulai kerja dengan firman Tuhan sebagai sumber kekuatan dan pengharapan. Doa pembuka disampaikan dengan penuh hikmat, mengantarkan jemaat memasuki hadirat Tuhan sebelum pembacaan firman. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan Alkitab dan renungan rohani yang menjadi inti dari ibadah.**   ………………………………………………… Narasi          : Syarifuddin Rumakey, ST Editor          : Pieter J.A. Lokwaty, S.Sos Dok             : Edyson C. Th. Rupilele

KPU KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA TERIMA PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MALUKU BARAT TAHUN 2024

Tiakur, kab-malukubaratdaya.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya (KPU Kab. MBD), Kamis (28/7/2024) telah menerima dokumen pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya bertempat di Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Penerimaan dokumen pasangan calon langsung diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, diantaranya adalah Pasangan Calon atas nama BENYAMIN THOMAS NOACH, S.T dan Drs. AGUSTINUS LEKWARDAI KILIKILY, M.Si dengan Partai Pengusung  terdiri dari Partai NasDem, PAN, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, Perindo pada tanggal 28 Agustus 2024 Pukul 13:08: WIT. Selanjutnya KPU Kabupaten Maluku Barat Daya juga menerima Pasangan Calon atas nama HENDRIK NATALUS CHRISTIAAN dan HENGKY RICARDO A. PELATA Partai Pengusung terdiri dari Partai Hanura, Partai Gerindra, dan Partai Golkar pada tanggal 28 Agustus 2024 Pukul 15.48:00 WIT. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap syarat pengajuan Pasangan Calon, dinyatakan bahwa dokumen 2 (dua) Pencalonan Pasangan Calon pasangan calon tersebut diterima. Terhadap ke 2 (dua) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati diberikan tanda terima dan disertai dengan surat pengantar pemeriksaan Kesehatan di RSUD dr. M. Haulussy Ambon untuk dilakukan pemeriksaan pada tanggal 30 Agustus 2024. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya akan tetap membuka Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2024 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024 Pukul 23.59 WIT.

RILIS KPU KABUPATEN MALUKU BARAT DATA TENTANG HASIL COKLIT PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2024

Tiakur,kab-malukubaratdaya.kpu.go.id - Hingga Minggu (21/07/2024) dari hasil pantauan progres pelaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitian (COKLIT)  Data Pemilih untuk PILKADA Tahun 2024 di Kabupaten Maluku Barat Daya lewat aplikasi e-Coklit, persentase Pencoklitan telah mencapai 100% dari Data Turun sebanyak 61.300 Pemilih. Hasil rekapitulasi Coklit yg terinput untuk kategori Pemilih Sesuai adalah sebanyak 58.133, Pemilih Tersaring sebanyak 1.412 dan Pemilih ubah Data sebanyak 1.755. Dalam pelaksanaan Coklit terdapat juga pemilih potensial yang berhasil diCoklit sebanyak 2.016 Pemilih. Tahapan Pencocokan  dan Penelitian Data Pemilih (COKLIT) untuk PILKADA Tahun 2024  dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) sebanyak 253 Petugas yang tersebar di 17 Kecamatan dan 118 Desa/Kelurahan. Rentang waktu tahapan Pencoklitan berlangsung dari tanggal 24 Juni – 24 Juli 2024. Meskipun waktu Coklit masih tinggal 3 Hari lagi, Para PANTARLIH telah berhasil menyelesaikan tugasnya dalam melakukan pencocokan dan penelitian Data Pemilih berdasarkan Data Turun DP4 dari Kementerian Dalam Negeri. Selain itu para PANTARLIH juga mampu menyelesaikan penginputan hasil Coklit pada aplikasi e-Coklit walapun terkadang masalah Jaringan internet menjadi kendala kerja mereka di Lapangan. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya mengucapkan Terima Kasih kepada Seluruh Masyarakat MBD yg sudah bersedia menerima kehadiran Pantarlih dalam melakukan Coklit dari Rumah ke rumah  serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja 253 PANTARLIH  yang telah mampu menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya untuk melakukan Pencoklitan sebelum batas waktu pelaksanaan selesai.

PPS Melantik PANTARLIH untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya Tahun 2024

Tiakur, Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya melantik Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PANTARLIH) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya Tahun 2024. Pelaksanaaan Pelantikan PANTARLIH berlangsung di 118 Desa yang tersebar di 17 (tujuh belas) Kecamatan, dengan jumlah PANTARLIH yang dilantik sebanyak  253 (dua ratus lima puluh tiga) pada 198 (serratus Sembilan puluh delapan) TPS . Nantinya PANTARLIH akan bekerja selama 1 bulan untuk pelaksanaan Pencocokkan Penelitian (Coklit) data pemilih yang terdaftar dalam Formulir Model A-Data Pemilih, pelaksanaan Coklit berlansung pada tanggal 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota Tahun 2024. Selaian pelantikan, juga dilakukan apel serentak bagi PANTARLIH yang baru dilantik, sebagai tanda pelaksanaan COKLIT secara nasional. Dalam arahan Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dalam apel persiapan COKLIT di Kelurahan Tiakur, disampaikan PANTARLIH memiliki tanggung jawab yang besar dalam menghasilkan data pemilih yang falid dan memastikan semua terdaftar dalam data pemilih tetapi harus disesuaikan dengan elemen data pada dokumen kependudukan. Dalam proses coklit ada prinsip yang harus dipegang oleh PANTARLIH yaitu adanya perlindungan Data Pemilih serta komunikasi dan koordinasi apabila ditemui kendala pada saat pencoklitan. Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya juga menyampaikan, untuk melindungi hak pilih apabila jika terdapat pemilih yang tidak ditemui, maka data pemilih tersebut jangan dihapus  dari daftar pemilih. Pada akhirnya disampaikan selamat menjalankan tugas dengan baik. Untuk menyukseskan pelaksanaan Coklit, Masyarakat dimintakan untuk dapat berkerjasama dengan Pantarlih dengan menyiapkan dokumen kependudukan berupa e-KTP dan Kartu Keluarga. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya juga akan mendampingi Pantarlih untuk melakukan Coklit Serentak kepada Pimpinan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya pada tanggal 24 Juni 2024 (24/6/2024).

KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Laksanakan BIMTEK Pemutahiran Data Pemilih Gelombang ke 3

Tiakur, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya kembali melaksanakan BIMTEK Pemutahiran Data Pemilih gelombang ke 3 (tiga) pada tanggal 20 Juni 2024 bagi Ketua PPK dan Ketua PPS untuk 3 (Tiga) Kecamatan, yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya-Tiakur, dalam kegitan tersebut dihadiri oleh Ketua PPK dan Ketua PPS Kecamatan Moa, Kecamatan Pulau Leti, dan Kecamatan Pulau Lakor. Selepas BIMTEK Ketua PPK dan PPS pada 3 (tiga) Kecamatan tersebut akan melakukan BIMTEK kepada Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PANTARLIH) yang akan dilantik tanggal 24 Juni 2024 pada wilayah kerja PPK dan PPS. Dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya menyampaikan kegiatan COKLIT yang dilakukan oleh PANTARLIH untuk menyesuaikan elemen data dengan data kependudukan  yang dimiliki oleh Masyarakat. Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya juga menyampaikan bahwa Pantarlih perlu menguasai tata cara pengisian formulir sehingga dapat mengantisipasi setiap masalah – masalah yang timbul dalam proses COKLIT. Dalam pelaksanaan BIMTEK juga dilakukan evaluasi terkait pelaksanaan COKLIT pada Pemilihan Umum Tahun 2024, sehingga dapat memberikan Gambaran pelaksanaan dalam pelaksanaan COKLIT pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Selain pelaksanaan BIMTEK bagi 3 (tiga) kecamatan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya juga melaksanakan BIMTEK secara langsung kepada PPK dan PPS pada Kecamatan Dawelor – Dawera dan Kecamatan Pulau Masela yang tidak dapat menhadiri pelaksanaan BIMTEK gelombang  2 yang telah terlaksana pada tanggal 15 Juni 2024. Dalam menjalankan tugas sebagai PANTARLIH, selaian dibekali dengan formulir dalam pemutahiran data pemilih, juga dilengkapi dengan atribut yang menjadi identias dalam pelaksanaan kegiatan COKLIT pada tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan tanggal  24 Juli 2024. Harapan dari pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Pemutahiran data pemilih adalah agar data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pada tanggal 27 November 2024 adalah data pemilih yang baik dan berkualitas (20/6/2024).

🔊 Putar Suara