Headline

KPU MBD MELAKSANAKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2026

Tiakur-MBD, Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi hasil. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Senin 09 Februari 2026 bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Maluku Barat Daya.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan tindak lanjut dari perencanaan kinerja tahunan yang bertujuan untuk memastikan ketercapaian sasaran strategis, program, dan kegiatan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui perjanjian kinerja ini, setiap pejabat dan jajaran yang terlibat menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2026 memiliki kesamaan pemahaman dan tekad dalam meningkatkan kinerja organisasi, menjaga integritas lembaga, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mendukung terselenggaranya pemilihan umum yang berintegritas dan demokratis.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilaksanakan antara Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dengan Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dengan para Kepala Subbagian di Lingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay dan Anggota, Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Zadrak D. Thenu, Jajaran Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta staf sekretariat KPU Kabupaten Maluku Barat Daya.**

 

Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Klik Disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 133 kali