Headline

PERKUAT KOMPOTENSI ASN, CPNS KPU MBD IKUTI PELATIHAN DASAR (LATSAR).

Tiakur-MBD, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya mengikuti kegiatan Pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III dan II  Tahun 2026 Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dan KPU Provinsi Maluku  yang diselenggarakan oleh  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembentukan kompetensi dasar yang wajib diikuti CPNS sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Melalui Latsar, peserta dibekali pemahaman awal mengenai nilai-nilai dasar ASN, wawasan kebijakan publik, serta sistem penyelenggaraan pemerintahan. Pelaksanaan kegiatan Latsar ini terbagi dalam 3 (tiga) Tahapan Pelatihan, yaitu Tahap I : Pembelajaran, berlangsung dari tanggal 26 Januari 2026 sampai dengan 7 Maret 2026, dengan metode MOOC dan e-Learning. Tahap II : Aktualisasi, berlangsung dari tanggal 2 Maret 2026  sampai dengan 20 April 2026. Tahap III : Pembelajaran, berlangsung dari tanggal 21 April 2026  sampai dengan 27 April 2026 yang dilaksanakan di BPSDM Provinsi Maluku. Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Zadrak D. Thenu, menekankan pentingnya kesungguhan CPNS dalam mengikuti seluruh tahapan Latsar. Menurutnya, pelatihan ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi awal pembentukan karakter ASN. “Saya berharap teman-teman CPNS mengikuti Latsar ini dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan bertanggung jawab. Jadikan setiap materi sebagai bekal untuk membangun integritas, profesionalitas, serta etos kerja yang baik sejak awal,” ujarnya. CPNS KPU Kabupaten Maluku Barat Daya yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 4 (empat) orang, yaitu : Julkipli Sameth, SH, Johan Marines Telussa, SH, Bambang Bono Tursono, S.Kom,  dan Muhammad Faturrachman, SH. Partisipasi aktif KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dalam kegiatan pengembangan kapasitas ASN merupakan bagian dari langkah strategis untuk menghadirkan penyelenggara pemilu yang berkarakter, responsif, dan adaptif terhadap tantangan demokrasi. ........................................................... Narasi    : Syarief Rumakey, ST Editor     : Pieter J.A. Lokwatty Dokumentasi : Edyson C. Th. Rupilele

KPU MBD TERIMA KUNJUNGAN KEPALA SUB BAGIAN MUTASI DAN PENSIUN KPU RI

Tiakur, MBD-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya menerima kunjungan Monitoring dari Supervisi Kepegawaian dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI pada Selasa, 03 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Monitoring dan Supervisi Kepegawaian ini dilakukan oleh Kepala Sub Bagian Mutasi dan Pensiun, Najamudin Amakae. Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Zadrak D. Thenu, jajaran Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, dan seluruh ASN di lingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Monitoring Kepegawaian ini bertujuan untuk menilai, memantau dan memperkuat tata kelola sumber daya manusia di lingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya agar selaras dengan tujuan nasional dan standar kelembagaan. Dalam pemaparannya, Najamudin Amakae menegaskan bahwa  penataan SDM yang terpadu dan berkelanjutan merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas kerja. Salah satu aspek penting yang dibahas adalah penguatan disiplin pegawai. Disiplin tidak hanya diukur dari tingkat kehadiran, tetapi juga dari kepatuhan terhadap regulasi, ketepatan waktu, etos kerja, dan tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas. .......................................... Narasi   : Syarief Rumakey, ST Editor    : Pieter J. A. Lokwatty Foto      :  Edyson C. Th. Rupilele

KPU MBD GELAR RAPAT PLENO, BAHAS EVALUASI DAN AGENDA STRATEGIS.

Tiakur-MBD, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan Rapat Pleno rutin, pada senin 02 Februari 2026, bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Rapat Pleno tersebut di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay,  serta dihadiri anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Zadrak D. Thenu, para Kepala Subbagian, serta Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Kegiatan ini merupakan agenda rutin sebagai sarana koordinasi internal dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan optimal. Agenda rapat meliputi evaluasi kegiatan pada minggu sebelumnya serta pembahasan agenda kerja yang telah berjalan pada bulan Januari 2026. Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, capaian yang telah diraih, serta dilanjutkan oleh para Kasubbag untuk rencana agenda kerja untuk minggu berjalan. Melalui rapat pleno rutin ini, Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay berharap semua berperan solid dalam menjalankan agenda kelembagaan serta mampu merespons setiap tantangan organisasi secara terukur dan bertanggung jawab. ………………………………………………… Narasi          : Syarifuddin Rumakey, ST Editor          : Pieter J.A. Lokwaty, S.Sos Dok             : Edyson C. Th. Rupilele  

SUASANA HARU WARNAI ACARA PENGHARGAAN DAN PELEPASAN PURNA TUGAS STAF SEKRETARIAT KPU MBD.

Tiakur-MBD, Suasana haru dan penuh keakraban mewarnai acara pelepasan purna tugas Jacob Rahayaan, salah satu staf sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya. Acara yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, para Kepala sub bagian, serta staf di Lingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Senin (19/01/2026). Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, yang menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Bapak Jacob Rahayaan, selama bertugas di KPU Maluku Barat Daya. "Beliau adalah sosok yang loyal, pekerja keras, dan selalu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan KPU Maluku Barat Daya," ujarnya. Selanjutnya, Yoma E. D. Naskay, Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Jacob Rahayaan atas pengabdiannya dalam menyukseskan setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Maluku Barat Daya. "Jasa-jasa beliau akan selalu kami kenang. Semoga beliau selalu diberikan kesehatan dan kebahagiaan di masa pensiun," tuturnya. Dalam acara tersebut diserahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun oleh Sekretaris KPU Maluku Barat Daya, dan Pemberiaan Penghargaan sebagai Pegawai Teladan di Lingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya,  Momen ini disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin. Sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan, KPU Maluku Barat Daya juga memberikan cindera mata kepada Bapak Jacob Rahayaan. Jacob Rahayaan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh keluarga besar KPU Maluku Barat Daya atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini. "Saya merasa bangga dan terhormat pernah menjadi bagian dari KPU Maluku Barat Daya. Semoga KPU Maluku Barat Daya semakin sukses dan jaya," ungkapnya dengan mata berkaca-kaca. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Suasana kekeluargaan dan kebersamaan semakin terasa saat seluruh staf KPU Maluku Barat Daya memberikan ucapan selamat dan doa terbaik kepada Bapa Yop, sapaan akrab Jacob Rahayaan. Pelepasan purna tugas ini menjadi momentum bagi KPU Maluku Barat Daya untuk mengenang jasa-jasa para pendahulu dan memotivasi seluruh staf untuk terus meningkatkan kinerja dalam menyelenggarakan Pemilu yang berkualitas dan demokratis. ………………………………………………… Narasi          : Syarief Rumakey, S.T Editor          : Pieter J.A. Lokwaty, S.Sos Dok             : Edyson C. Th. Rupilele

INTERNALISASI KEPUTUSAN KPU 1341 TAHUN 2024, DI LINGKUNGAN KPU MALUKU BARAT DAYA

Tiakur-MBD, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan giat Internalisasi Keputusan KPU 1341 Tahun 2024 Tentang Pedoman Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya pada Kamis (29/01/2026). Kegiatan ini di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Meluku Barat Daya agar selalu waspada dalam tindak kekerasan seksual yang bisa terjadi di mana saja, terutama di lingkungan KPU Kabupaten Meluku Barat Daya. Yoma, menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama seluruh insan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, bukan sekadar implementasi. Materi internalisasi disampaikan oleh Reyndy M. Manaha, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, yang secara komprehensif memaparkan pokok-pokok substansi yang terkandung dalam Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024. Dalam paparannya, Reyndy menjelaskan secara rinci terkait regulasi yang berlaku, mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual pada Komisi Pemilihan Umum, serta pendekatan preventif dan efektif yang perlu diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. “Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya persoalan aturan, akan tetapi juga menyangkut budaya kerja, kesadaran individu, dan keberanian untuk bersikap. Mari ciptakan tempat kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, Bersama-sama kita bertanggung jawab untuk berpihak pada keadilan,” ucap Manaha dalam sesi pemaparannya. Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 menjadi pedoman penting dalam menegakkan prinsip perlindungan terhadap martabat manusia, keadilan, serta menjamin hak-hak setiap individu di lingkungan KPU. Oleh karena itu, implementasi pedoman ini menjadi tanggung jawab bersama demi mewujudkan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas. Dalam sesi diskusi, para peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja, sehingga internalisasi tidak berhenti pada aspek normatif, tetapi juga menyentuh aspek reflektif dan aplikatif dalam pelaksanaan tugas keseharian. Kegiatan internalisasi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Para Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, ASN dan CPNS di Lingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya.* ………………………………………………… Narasi          : Syarief Rumakey, ST Editor          : Pieter J.A. Lokwaty, S.Sos Dok             : Edyson C. Th. Rupilele

KPU MBD IKUT FGD PENYUSUNAN LKJIP KPU TAHUN 2025 PENYUSUNAN CASCADING KINERJA SERTA INDIKATOR KINERJA UTAM (IKU).

Tiakur-MBD, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya mengikuti Giat Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJlP) KPU Tahun 2025 dan Penyusunan Cascading Kinerja Serta Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025-2029, di Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya pada Selasa (27/01/2026). KPU sebagai lembaga vertikal yang besar secara struktur dan tanggung jawab, memerlukan panduan dan arahan yang jelas. Kinerja KPU harus terukur dan dapat dibuktikan, tidak hanya klaim semata, tetapi dengan menggunakan indikator SMART (spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan terikat waktu). Melalui kegiatan ini diharapkan tidak terjadi penurunan kinerja lembaga, terutama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota pasca pemilu dan pilkada. Untuk itu, forum ini diharapkan dapat menghasilkan indikator kinerja yang jelas untuk KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota. Parsa juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam evaluasi kinerja. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penetapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis KPU Tahun 2025–2029, serta berpedoman pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring (zoom meeting) ini diiukti oleh Ketua dan Anggota dan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dan Para Kasubag di Lingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Keikutsertaan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan kinerja dan indikator kinerja secara berjenjang antara KPU pusat dan daerah. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya berkomitmen untuk memperkuat akuntabilitas kinerja lembaga serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja pada periode 2025–2029. ………………………………………………… Narasi          : Syarief Rumakey, ST Editor          : Pieter J.A. Lokwaty, S.Sos Dok             : Edyson C. Th. Rupilele