Tiakur, MBD-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya menerima kunjungan Monitoring dari Supervisi Kepegawaian dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI pada Selasa, 03 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Monitoring dan Supervisi Kepegawaian ini dilakukan oleh Kepala Sub Bagian Mutasi dan Pensiun, Najamudin Amakae. Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Zadrak D. Thenu, jajaran Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, dan seluruh ASN di lingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Monitoring Kepegawaian ini bertujuan untuk menilai, memantau dan memperkuat tata kelola sumber daya manusia di lingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya agar selaras dengan tujuan nasional dan standar kelembagaan. Dalam pemaparannya, Najamudin Amakae menegaskan bahwa penataan SDM yang terpadu dan berkelanjutan merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas kerja. Salah satu aspek penting yang dibahas adalah penguatan disiplin pegawai. Disiplin tidak hanya diukur dari tingkat kehadiran, tetapi juga dari kepatuhan terhadap regulasi, ketepatan waktu, etos kerja, dan tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas. .......................................... Narasi : Syarief Rumakey, ST Editor : Pieter J. A. Lokwatty Foto : Edyson C. Th. Rupilele