GELAR PLENO PDPB : KPU MBD MENEGASKAN PENTINGNYA SINERGI ANTAR LEMBAGA DALAM MENJAGA INTEGRITAS DATA PEMILIH.
Tiakur-MBD ; Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I (satu) Tahun 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, pada Rabu, 01 April 2026.
Dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya memaparkan perkembangan mutakhir terkait penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perubahan data elemen kependudukan. Penyampaian data dilakukan berdasarkan hasil koordinasi berkelanjutan dengan berbagai instansi terkait dan pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penilitan (coklit) terbatas.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Maluku Barat Daya, PDPB Triwulan I (Satu) Tahun 2026 berjumlah 63.064 Pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 31.481 pemilih, perempuan berjumlah 31.583 pemilih, yang tersebar di 17 Kecamatan, 118 Desa/Kelurahan.

Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini juga menjadi ruang bagi peserta untuk memberikan masukan, klarifikasi, dan catatan kritis guna memastikan transparansi dalam setiap tahapan. Kehadiran unsur Forkopimda, Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) turut memperkuat prinsip akuntabilitas publik yang selama ini dijaga oleh KPU.
Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay, menyampaikan bahwa pleno PDPB merupakan komitmen KPU dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang memastikan proses pembaruan data berjalan secara sistematis serta melibatkan pemangku kepentingan secara terbuka.
Melalui agenda triwulanan ini, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya menegaskan kembali pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara tepat pada pemilu mendatang.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya, Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Mewakili Kapolres Maluku Barat Daya, Mewakili Kodim 1511/Pulau Moa, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Maluku Barat Daya, Plt. Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Barat Daya, Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, serta Jajaran Pejabat Struktural di lingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya.*
Dokumen PDPB Triwulan I Tahun 2026.
………………………………………………….
Narasi : Syarief Rumakey, ST
Editor : Pieter J.A. Lokwatty, S.Sos
Dokumentasi : Edyson C.Th. Rupilele