Headline

SUASANA HARU WARNAI ACARA PENGHARGAAN DAN PELEPASAN PURNA TUGAS STAF SEKRETARIAT KPU MBD.

Tiakur-MBD, Suasana haru dan penuh keakraban mewarnai acara pelepasan purna tugas Jacob Rahayaan, salah satu staf sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya. Acara yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, para Kepala sub bagian, serta staf di Lingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Senin (19/01/2026). Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, yang menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Bapak Jacob Rahayaan, selama bertugas di KPU Maluku Barat Daya. "Beliau adalah sosok yang loyal, pekerja keras, dan selalu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan KPU Maluku Barat Daya," ujarnya. Selanjutnya, Yoma E. D. Naskay, Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Jacob Rahayaan atas pengabdiannya dalam menyukseskan setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Maluku Barat Daya. "Jasa-jasa beliau akan selalu kami kenang. Semoga beliau selalu diberikan kesehatan dan kebahagiaan di masa pensiun," tuturnya. Dalam acara tersebut diserahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun oleh Sekretaris KPU Maluku Barat Daya, dan Pemberiaan Penghargaan sebagai Pegawai Teladan di Lingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya,  Momen ini disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin. Sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan, KPU Maluku Barat Daya juga memberikan cindera mata kepada Bapak Jacob Rahayaan. Jacob Rahayaan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh keluarga besar KPU Maluku Barat Daya atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini. "Saya merasa bangga dan terhormat pernah menjadi bagian dari KPU Maluku Barat Daya. Semoga KPU Maluku Barat Daya semakin sukses dan jaya," ungkapnya dengan mata berkaca-kaca. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Suasana kekeluargaan dan kebersamaan semakin terasa saat seluruh staf KPU Maluku Barat Daya memberikan ucapan selamat dan doa terbaik kepada Bapa Yop, sapaan akrab Jacob Rahayaan. Pelepasan purna tugas ini menjadi momentum bagi KPU Maluku Barat Daya untuk mengenang jasa-jasa para pendahulu dan memotivasi seluruh staf untuk terus meningkatkan kinerja dalam menyelenggarakan Pemilu yang berkualitas dan demokratis. ………………………………………………… Narasi          : Syarief Rumakey, S.T Editor          : Pieter J.A. Lokwaty, S.Sos Dok             : Edyson C. Th. Rupilele

INTERNALISASI KEPUTUSAN KPU 1341 TAHUN 2024, DI LINGKUNGAN KPU MALUKU BARAT DAYA

Tiakur-MBD, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan giat Internalisasi Keputusan KPU 1341 Tahun 2024 Tentang Pedoman Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya pada Kamis (29/01/2026). Kegiatan ini di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Meluku Barat Daya agar selalu waspada dalam tindak kekerasan seksual yang bisa terjadi di mana saja, terutama di lingkungan KPU Kabupaten Meluku Barat Daya. Yoma, menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama seluruh insan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, bukan sekadar implementasi. Materi internalisasi disampaikan oleh Reyndy M. Manaha, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, yang secara komprehensif memaparkan pokok-pokok substansi yang terkandung dalam Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024. Dalam paparannya, Reyndy menjelaskan secara rinci terkait regulasi yang berlaku, mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual pada Komisi Pemilihan Umum, serta pendekatan preventif dan efektif yang perlu diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. “Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya persoalan aturan, akan tetapi juga menyangkut budaya kerja, kesadaran individu, dan keberanian untuk bersikap. Mari ciptakan tempat kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, Bersama-sama kita bertanggung jawab untuk berpihak pada keadilan,” ucap Manaha dalam sesi pemaparannya. Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 menjadi pedoman penting dalam menegakkan prinsip perlindungan terhadap martabat manusia, keadilan, serta menjamin hak-hak setiap individu di lingkungan KPU. Oleh karena itu, implementasi pedoman ini menjadi tanggung jawab bersama demi mewujudkan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas. Dalam sesi diskusi, para peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja, sehingga internalisasi tidak berhenti pada aspek normatif, tetapi juga menyentuh aspek reflektif dan aplikatif dalam pelaksanaan tugas keseharian. Kegiatan internalisasi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Para Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, ASN dan CPNS di Lingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya.* ………………………………………………… Narasi          : Syarief Rumakey, ST Editor          : Pieter J.A. Lokwaty, S.Sos Dok             : Edyson C. Th. Rupilele

KPU MBD IKUT FGD PENYUSUNAN LKJIP KPU TAHUN 2025 PENYUSUNAN CASCADING KINERJA SERTA INDIKATOR KINERJA UTAM (IKU).

Tiakur-MBD, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya mengikuti Giat Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJlP) KPU Tahun 2025 dan Penyusunan Cascading Kinerja Serta Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025-2029, di Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya pada Selasa (27/01/2026). KPU sebagai lembaga vertikal yang besar secara struktur dan tanggung jawab, memerlukan panduan dan arahan yang jelas. Kinerja KPU harus terukur dan dapat dibuktikan, tidak hanya klaim semata, tetapi dengan menggunakan indikator SMART (spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan terikat waktu). Melalui kegiatan ini diharapkan tidak terjadi penurunan kinerja lembaga, terutama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota pasca pemilu dan pilkada. Untuk itu, forum ini diharapkan dapat menghasilkan indikator kinerja yang jelas untuk KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota. Parsa juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam evaluasi kinerja. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penetapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis KPU Tahun 2025–2029, serta berpedoman pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring (zoom meeting) ini diiukti oleh Ketua dan Anggota dan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dan Para Kasubag di Lingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Keikutsertaan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan kinerja dan indikator kinerja secara berjenjang antara KPU pusat dan daerah. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya berkomitmen untuk memperkuat akuntabilitas kinerja lembaga serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja pada periode 2025–2029. ………………………………………………… Narasi          : Syarief Rumakey, ST Editor          : Pieter J.A. Lokwaty, S.Sos Dok             : Edyson C. Th. Rupilele  

RAPAT PLENO ; KPU MBD BERKOMITMEN MENJAGA TRANSPARANSI DAN PROFESIONALITAS

Tiakur-MBD, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar Rapat Pleno Mingguan, pada Senin (26/1), bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay, dan dihadiri oleh jajaran anggota KPU: Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Ape L. Keriapy; Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Reyndy M. Manaha; Ketua Divisi Teknis penyelenggara Pemilu, Agapitus Lamere; serta Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Zadrak D. Thenu. Turut hadir pula para kepala subbagian serta Bendahara dan PPK KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Agenda rapat kali ini membahas​ Penyusunan PK 2026, persiapan penandatanganan renstra 2025-2030 yang rencanakan akan dilaksanakan pada Rabu 28 Januari 2026 dan perencanaan pemutakhiran data pemilih berkelenjutan (PDPB) Tahun 2026 di bagian Rendatin.  Penyusunan SPIP, penguatan pelayanan JDIH serta pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui SIPOL  untuk semester II (dua) pada bulan Januari – Juni Tahun 2026. Perencaan kegiatan sosialisasi dan Pendidikan pemilih berkelanjutan dan penguatan sumber daya manusia (SDM), serta penguatan pengelolaan website dan media sosial KPU. ​KPU Kabupaten Maluku Barat Daya terus berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalitas demi melayani hak pilih Anda dengan lebih baik lagi. ………………………………………………… Narasi          : Syarifuddin Rumakey, ST Editor          : Pieter J.A. Lokwaty, S.Sos Dok             : Edyson C. Th. Rupilele  

KPU MBD IKUTI PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEJABAT FUNGSIONAL TATA KELOLA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2026.

Tiakur-MBD, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji  Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 22 Januari 2026. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat KPU, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya terdapat 3 (tiga) pegawai, yaitu Ibu Hendrina Amanda, S.E, Ibu Leni Joke Amtu, S.Akt dan Ibu Ledy Carllin Borolla, S.Sos, yang diambil sumpah/janjinya sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum. Pelantikan ini menandai amanah dan tanggung jawab baru dalam menjalankan tugas jabatan fungsional yang berperan penting dalam pengelolaan administrasi, tata kelola, serta dukungan teknis penyelenggaraan pemilihan umum. Pengambilan sumpah/janji jabatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disaksikan oleh pejabat berwenang serta seluruh peserta kegiatan yang mengikuti secara daring. Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, diharapkan pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsi jabatan secara optimal, menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalitas, serta loyalitas terhadap institusi. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya menyampaikan ucapan selamat kepada ketiga Pegawai yang dilantik dan diambil sumpah/janji atas pelantikan sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum. Semoga dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi KPU, khususnya dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis dan berkualitas. Turut hadir mendampingi, Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Zadrak D. Thenu, S.H.Kasubag SDM dan Parmas, Lucas Mozes, S,Sos, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Yohanes P. Fatlolon, M.Si dan Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, Pieter J.A. Lokwatty, S.Sos.* ………………………………………………… Narasi          : Syarifuddin Rumakey, ST Editor          : Pieter J.A. Lokwaty, S.Sos Dok             : Edyson C. Th. Rupilele

KPU MBD GELAR PLENO RUTIN AWAL TAHUN 2026

Tiakur-MBD, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar Rapat Pleno rutin bulanan, pada senin 19 Januari 2026. Rapat digelar di ruang rapat KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Rapat Pleno dimulai pada pukul 10.00 WIT, yang di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay.  serta dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Ape L. Keriapy (Ketua Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas), Agapitus Lamere (Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu), Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Zadrak D. Thenu, para pejabat eselon IV, Fungsional, PPK dan Bendahara Pengeluaran di lingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Rapat kali ini membahas terkait dengan evaluasi kelembagaan, pelaporan kelembagaan dan keuangan pada tahun 2025, dan perencanaan program-program untuk triwulan pertama Tahun 2026. Rapat pleno rutin ini juga menjadi ruang terbuka bagi para komisioner dan pejabat sekretariat untuk menyampaikan evaluasi dan masukan demi perbaikan berkelanjutan. Sebelum rapat berakhir pada pukul 11.34 WIT, terlebih dahulu di bacakan kesimpulan rapat oleh notulen. ………………………………………………… Narasi          : Syarifuddin Rumakey, ST Editor          : Pieter J.A. Lokwaty, S.Sos Dok             : Edyson C. Th. Rupilele  

🔊 Putar Suara