KPU KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA TERIMA PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MALUKU BARAT TAHUN 2024
Tiakur, kab-malukubaratdaya.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya (KPU Kab. MBD), Kamis (28/7/2024) telah menerima dokumen pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya bertempat di Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya.
Penerimaan dokumen pasangan calon langsung diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, diantaranya adalah Pasangan Calon atas nama BENYAMIN THOMAS NOACH, S.T dan Drs. AGUSTINUS LEKWARDAI KILIKILY, M.Si dengan Partai Pengusung terdiri dari Partai NasDem, PAN, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, Perindo pada tanggal 28 Agustus 2024 Pukul 13:08: WIT.
Selanjutnya KPU Kabupaten Maluku Barat Daya juga menerima Pasangan Calon atas nama HENDRIK NATALUS CHRISTIAAN dan HENGKY RICARDO A. PELATA Partai Pengusung terdiri dari Partai Hanura, Partai Gerindra, dan Partai Golkar pada tanggal 28 Agustus 2024 Pukul 15.48:00 WIT.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap syarat pengajuan Pasangan Calon, dinyatakan bahwa dokumen 2 (dua) Pencalonan Pasangan Calon pasangan calon tersebut diterima. Terhadap ke 2 (dua) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati diberikan tanda terima dan disertai dengan surat pengantar pemeriksaan Kesehatan di RSUD dr. M. Haulussy Ambon untuk dilakukan pemeriksaan pada tanggal 30 Agustus 2024.
KPU Kabupaten Maluku Barat Daya akan tetap membuka Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2024 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024 Pukul 23.59 WIT.