Headline

KPU MBD LAKSANAKAN COKLIT TERBATAS (COKTAS) TRIWULAN IV TAHUN 2025

Tiakur, MBD – KPU Kabupaten Maluku Barat Daya kembali melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas). Kegiatan ini dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan IV Tahun 2025.

Coktas di Desa Moain (29/10/2025)

Coklit terbatas merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya untuk memastikan data pemilih selalu akurat dan mutakhir. Coklit terbatas melibatkan jajaran internal pegawai KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dan difokuskan pada pemilih yang memiliki potensi pemilih yang tidak memenuhi syarat, lokasi pelaksanaan Coklit melibatkan sampel pada 3 (tiga) desa yaitu Desa Moain, Desa Klis dan Desa Tounwawan serta 1 (satu) Dusun yaitu Dusun Kiera. Hasil dari Coklit terbatas sebagai bahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025.

Coktas di Desa Tounwawan (29/10/2025)

Dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Anjani Rumra, kegiatan coklit terbatas akan berlangsung sejak tanggal 29 hinggal 30 Oktober 2025. “Tujuan utama dari Coklit terbatas ini adalah untuk menjaga kualitas data pemilih kita agar tetap valid dan akurat serta termutakhirkan, “Ujar Anjani”

Coktas di Dusun Kyera (30/10/2025)

Dalam pelaksanaannya, proses Coklit terbatas ini mendapat pendampingan dan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya. Kehadiran Bawaslu ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan dijalankan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel. Selanjutnya, data yang telah diperbarui akan diolah dan disinkronkan dengan data kependudukan terbaru, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai data pemilih berkelanjutan. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya berkomitmen untuk terus menjaga integritas data pemilih demi terselenggaranya Pemilihan Umum yang jujur dan adil di masa mendatang.

 

…………………………………………………

Narasi          : Syarief Rumakey, ST

Editor           : Pieter J.A. Lokwatty, S.Sos

Foto             : Edyson Rupilele

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 203 kali