RAPAT PLENO RUTIN, SEBAGAI AGENDA PERENCANAAN DAN EVALUASI PROGRAM.
Tiakur, MBD – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat menggelar Rapat Pleno Rutin, Senin 20 Oktober 2025, yang berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Maluku Barat Daya.

Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay. Dalam pengantarnya, Yoma menyampaikan bahwa rapat pleno merupakan agenda rutin mingguan, yang bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan pada minggu sebelumnya dan menyusun program dan kegiatan untuk minggu kedepan.

Setelah arahan dari Ketua KPU, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari masing-masing kepala sub bagian. Turut hadir dalam rapat pleno, Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dan Anggota, Plh. Sekretaris, Para Kepala Sub Bagian, PPK, Bendahara, Fungsional dan Staf Pelaksana sub bagian perencanaan, data dan informasi, serta Staf Pelaksana sub bagian Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat di lingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pokok evaluasi yang dibahas dalam rapat pleno ini adalah Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, oleh Sub Bagian SDM dan Partisipasi Masyarakat serta kegiatan coklit terbatas, oleh Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. yang telah selesai dilaksanakan pada minggu sebelumnya.
…………………….
KPU Kab. Maluku Barat Daya
Narasi : Syarief Rumakey II Foto : Edyson Rupilele