KPU MBD dan Kejari Maluku Barat Daya Perkuat Sinergi Hukum Lewat Penandatanganan MoU.

TIAKUR,MBD–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Barat Daya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Tiakur, Rabu (29/7/2026).

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Yoma E. D. Naskay, S.Sos., M.Si., selaku Pihak Pertama, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Efrivel, S.H., M.H., selaku Pihak Kedua.

Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya oleh Jaksa Pengacara Negara, pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, penyuluhan dan peningkatan kesadaran hukum di bidang kepemiluan, hingga kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak.

Baca Juga : Jalin Silaturahmi Antar Lembaga, KPU MBD Kunjungi DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya

Kepala Kejaksaan Negeri  Maluku Barat Daya Efrivel, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas dan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri dengan Komisi Pemilihan Umum.

“Pelaksanaan dari penantanganan nota kesepahaman ini bukan sekedar serimonial belaka, tapi melainkan ini suatu wujud nyata bagi kita, antara KPU dengan Kejaksaan, bersinergitas atau berkolaborasi dalam tugas-tugas KPU nantinya, “Ujar Efrivel.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay, menyampaikan kerja sama dengan Kejaksaan sejatinya telah terjalin pada tahapan pemilu sebelumnya, termasuk melalui pendampingan dan kegiatan yang menghadirkan narasumber dari kejaksaan.

 “KPU Kabupaten Maluku Barat Daya punya pengalaman, banyak mendapatkan dampak manfaat yang baik dari proses kerja sama ini, yang pernah kami lakukan pada tahapan pilkada 2024. Pendampingan ini dimulai dari KPU Kabupaten sampai dengan tingkat di bawahnya, yakni PPK dan PPS. Kejaksaan hadir sebagai narasumber pada kegiatan-kegiatan KPU, pendampingan percetakan dan distribusi logistik dan pendampingan di Mahkamah Konstitusi” ujar Yoma.

Baca Pula : KPU MBD Gelar Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Kartu Kendali SPIP periode Bulan Juni 202

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Sekretariat KPU, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hupmas dan jajaran Staf Sekretariat  Kabupaten Maluku Barat Daya. Dari Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta jajaran Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya berharap kerja sama yang terjalin dapat semakin memperkuat koordinasi dan mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (SR-KPUMBD)

Lihat Dokumen MoU

 

Simak :

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 314 Kali.
🔊 Putar Suara