KPU MBD Gelar Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Kartu Kendali SPIP periode Bulan Juni 2026
TIAKUR,MBD – Dalam rangka memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), KPU Kabupaten Maluku Barat Daya menyelenggarakan Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Kartu Kendali SPIP periode Bulan Juni 2026, pada Rabu (8/7/2026) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, jajaran Pejabat Struktural, dan staf pada subbagian teknis penyelenggara pemilu dan hupmas KPU Kabupaten Maluku Barat Daya.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay. Acara dilanjutkan dengan paparan hasil pengisian kartu kendali oleh Pieter J.A. Lokwatty, selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, yang memaparkan bukti dukung kepada peserta kegiatan sekaligus melakukan pencermatan terhadap bukti dukung dan kelengkapan lainnya. Dalam paparannya disampaikan bahwa penyelenggaraan SPIP telah mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2023 dan didukung dengan penguatan sistem pelaporan, internalisasi kebijakan SPIP, serta digitalisasi pemantauan risiko.
Baca Juga : KPU MBD Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026
Pelaksanaan rapat pleno SPIP merupakan agenda rutin yang dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi internal terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, serta program kerja di lingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Melalui rapat tersebut, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya terus melakukan penguatan terhadap sistem pengendalian internal guna memastikan seluruh proses administrasi, pengelolaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, serta pelayanan kelembagaan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Pula : Perkuat Silaturahmi dan Akurasi Data Parpol, KPU MBD Kunjungi DPC/DPD Partai Politik Tingkat Kabupaten
Rapat pleno ditutup dengan pengesahan laporan oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Laporan Penyelenggaraan SPIP periode Bulan Juni Tahun 2026 oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya.
Melalui kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengendalian internal dan manajemen risiko dalam mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi kelembagaan. (SR-KPUMBD)
Simak:
- Gelar Internalisasi SOP : Thenu, Upaya Meningkatkan Tertib Administrasi, Akuntabilitas, dan Kualitas Layanan Internal
- KPU MBD Didampingi Bawaslu Kembali Melaksanakan Coklit Terbatas
- Gelar Pleno SPIP, KPU MBD Berkomitmen Membangun Tata Kelola Kelembagaan yang Profesional, Berintegritas, Dan Akuntabel.
- KPU MBD Gelar Rapat Rutin Sekretariat