Headline

KPU MBD GELAR PLENO REKAPITULASI PDPB TRIWULAN II TAHUN 2026

TIAKUR,MBD - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Kamis (2/7/2026) di Ruang Rapat KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjaga kualitas, akurasi, dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay, serta dihadiri oleh para Anggota KPU, Sekretaris KPU Zadrak D. Thenu, Jajaran Pejabat Struktural KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Turut hadir pula Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya, perwakilan Kejaksanaan Negeri Maluku Barat Daya, Perwakilan Polres Maluku Barat Daya, Plt. Kepala Dinas Dukcapil, dan Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Maluku Barat Daya.

Baca juga : Perkuat Silaturahmi dan Akurasi Data Parpol, KPU MBD Kunjungi DPC/DPD Partai Politik Tingkat Kabupaten.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan program yang dilaksanakan setiap triwulan yang di amanahkan Peraturan KPU. Sehingga, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya berkomitmen memastikan data pemilih selalu mutakhir, Yoma juga mengimbau masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih atau memiliki perubahan elemen data kependudukan agar segera melaporkannya kepada KPU Kabupaten Maluku Barat Daya.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa selama Triwulan II Tahun 2026, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya telah melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dengan koordinasi dan pendampingan dari Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya. Selain itu, KPU telah menindaklanjuti berbagai saran perbaikan yang diberikan Bawaslu, serta menyelesaikan penanganan data ganda.

Baca Juga : Gelar Internalisasi SOP,Thenu ; Upaya Meningkatkan Tertib Administrasi, Akuntabilitas, dan Kualitas Layanan Internal

Ketua Divisi SDM, Sosdiklih, dan Parmas Ape L. Keriapy memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku Triwulan II Tahun 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Maluku Barat Daya tercatat sebanyak 63.665 pemilih, dengan rincian 31.808 pemilih laki-laki dan 31.857 pemilih perempuan.

Berdasarkan hasil pemutakhiran, data pemilih pada triwulan II Tahun 2026 mengalami kenaikan 601 Jumlah Pemilih (0,95%) dibandingkan pada triwulan I Tahun 2026.

Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 selanjutnya akan dipublikasikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. .*(SR-KPUMBD)

Simak :

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 135 kali
🔊 Putar Suara