Headline

Gelar Internalisasi SOP : Thenu, upaya Meningkatkan Tertib Administrasi, Akuntabilitas, dan Kualitas Layanan Internal.

Tiakur, MBD – Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan kegiatan internalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilaksanakan Senin (22/6/2026), di Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Zadrak D. Thenu. Dalam arahannya, Thenu menyampaikan pentingnya kegiatan internalisasi ini sebagai bagian dari pengembangan SDM dan upaya meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, dan kualitas layanan internal. 

Baca Juga : KPU MBD Menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

Dalam kegiatan tersebut, dibahas sebanyak 2 SOP Subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hupmas, serta 1 SOP Subbagian SDM dan Parmas.  Sementara itu, tiga  SOP yang diinternalisasikan antara lain, SOP Pembuatan Produk Hukum, SOP Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS Reguler.  

Pemateri Kegiatan ini adalah Pieter J. A. Lokwatty, selaku Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hupmas dan Lucas Mozes, selaku Kepala Sub Bagian SDM dan Parmas. Kedua pemateri memberikan pemaparan sekaligus memfasilitasi diskusi aktif bersama peserta.

Baca Juga : KPU MBD Didampingi Bawaslu Kembali Melaksanakan Coklit Terbatas.

Dalam sesi pembahasan, muncul berbagai masukan konstruktif dari peserta. Sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, yaitu penyesuaian kenaikan pangkat untuk ASN Fungsional, serta penyusunan produk hokum yang selama ini dinilai tertumpuk pada satu subbagian tertentu.

 Masukan tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan implementasi SOP agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan satuan kerja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Maluku Barat Daya memiliki pemahaman yang sama terkait penyusunan produk hukum KPU, pelayanan PAW, serta Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS Reguler. Sehingga dapat mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. (SR-KPUMBD)

 

SYARIEF RUMAKEY I PIETER J. A. LOKWATTY

Simak :

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 260 kali
🔊 Putar Suara