GELAR PLENO SPIP, KPU MBD BERKOMITMEN MEMBANGUN TATA KELOLA KELEMBAGAAN YANG PROFESIONAL, BERINTEGRITAS, DAN AKUNTABEL.
KPU MBD, Tiakur – KPU Kabupaten Maluku Barat Daya kembali menyelenggarakan Rapat Pleno Evaluasi dan Pelaporan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Periode Bulan Mei 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya pada Senin (08/06/2026).
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Ibu Yoma E. D. Naskay, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner serta jajaran Pejabat Struktural Sekretariat KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dalam memperkuat implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) guna mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga : KPU MBD Gelar Rapat Rutin Sekretariat
Pada rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan SPIP yang meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Masing-masing unsur tersebut dievaluasi untuk memastikan bahwa mekanisme pengendalian yang telah diterapkan berjalan secara optimal dan mampu mendukung pencapaian sasaran strategis organisasi.
Rapat pleno ini juga menjadi sarana untuk melakukan monitoring terhadap tindak lanjut hasil evaluasi pada periode sebelumnya. Berbagai rekomendasi yang telah disusun pada rapat terdahulu ditinjau kembali untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan rencana. Langkah ini merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) yang menjadi prinsip penting dalam penyelenggaraan SPIP.
Baca Pula : KPU MBD Laksanakan Coktas Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Lebih lanjut, penerapan SPIP yang efektif juga menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung terwujudnya reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Oleh karena itu, seluruh jajaran KPU Kabupaten Maluku Barat Daya diharapkan dapat terus menjaga komitmen dan konsistensi dalam menerapkan prinsip-prinsip pengendalian internal pada setiap aspek pelaksanaan tugas.
Dengan terselenggaranya Rapat Pleno Evaluasi dan Pelaporan Penyelenggaraan SPIP Periode Bulan Mei 2026 ini, diharapkan seluruh hasil pembahasan, evaluasi, serta rekomendasi yang telah disepakati dapat menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah strategis untuk memperkuat sistem pengendalian internal pada periode berikutnya. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya akan terus berupaya membangun tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel sebagai wujud komitmen dalam memberikan kontribusi terbaik bagi penyelenggaraan demokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas..** (SR)
SYARIEF RUMAKEY I PIETER J. A. LOKWATTY
Simak :
Penuh Khidmat, KPU Maluku Barat Daya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila