KPU MBD LAKSANAKAN COKTAS UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN.

KPU MBD, Tiakur – KPU Kabupaten Maluku Barat Daya kembali melaksanakan giat pencocokan dan penilitian (Coklit) terbatas di Desa Moain, Desa Tounwawan dan Dusun Poliu, pada Jumat (05/06/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pasal 6 ayat 1 huruf (b) PKPU Nomor 1 Tahun 2025 menyatakan bahwa KPU bertugas melakukan konsolidasi data yang berasal dari Pemerintah sebagai bahan untuk PDPB. 

Coktas dilaksanakan untuk memeriksa kesesuaian identitas, mengidentifikasi dan mencatat jika ada perubahan data pemilih baik yang meninggal dunia, pindah domisili, juga pemilih yang berada di Luar Negeri.

Baca Juga : Penuh Khidmat, KPU Maluku Barat Daya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

Proses COKTAS dilakukan dengan mendatangi pemerintah setempat dan berkoordinasi langsung dengan Kepala Desa dan Kepala Dusun guna memastikan keabsahan data warga. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Maluku Barat Daya untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih, sekaligus menjamin hak pilih setiap warga negara dalam proses demokrasi tetap terjaga.

KPU Kabupaten Maluku Barat Daya menegaskan bahwa pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) merupakan salah satu tahapan penting dalam menjaga kualitas data pemilih.  Akurasi data pemilih menjadi fondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan terpercaya. Anjani Rumra selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Maluku Barat Daya mengungkapkan “Coktas ini kami laksanakan untuk memastikan setiap warga yang tercatat dalam daftar pemilih benar-benar memenuhi syarat. Prosesnya dilakukan dengan mendatangi langsung rumah pemilih, memverifikasi dengan keluarga, serta mengecek dokumen pendukung".

Baca Pula : Gelar Jalan Santai, KPU MBD Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Hadir pada kegiatan ini, Ketua KPU, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Indormasi, dan Ketua Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya, Staf Sekretariat KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya.** (SR)

 

SYARIEF RUMAKEY I PIETER J. A. LOKWATTY

 

Simak  :

KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Menggelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 284 Kali.
🔊 Putar Suara