Berita Terkini

114

MOMEN APEL PAGI ; MENJAGA KEDISPLINAN DAN KEKOMPAKAN DALAM PELAKSANAAN TUGAS KPU KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA

Tiakur, MBD — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan apel pagi rutin yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Zadrak D. Thenu selaku pembina apel. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan staf, pada Senin, (09/03/2026). Dalam amanatnya, pembina apel menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan kekompakan sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. Disiplin, menurut beliau, bukan hanya tentang ketepatan waktu, tetapi juga mencerminkan komitmen, integritas, serta konsistensi dalam bekerja sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku. (Pembina Apel : Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Zadrak D.Thenu, SH) Selain itu, kekompakan antarpegawai dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. Dengan kerja sama yang solid, setiap tantangan dalam pelaksanaan tugas dapat dihadapi secara efektif dan profesional. Apel pagi ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan serta meningkatkan kualitas kinerja dalam mendukung tugas-tugas kepemiluan di Kabupaten Maluku Barat Daya. Seluruh jajaran diharapkan terus menjaga integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setelah apel kemudian dilanjutkan dengan Ibadah Buka Usbu kerja mingguan. Suasana ibadah terasa penuh sukacita dan kekeluargaan, diiringi semangat seluruh pegawai yang hadir untuk memulai kerja dengan firman Tuhan sebagai sumber kekuatan dan pengharapan. Melalui ibadah ini, diharapkan semangat kerja seluruh staf semakin dijiwai oleh nilai-nilai iman, pengharapan, dan kasih dalam melayani Tuhan dan sesama. …………………………………………………………… Narasi          : Syarifuddin Rumakey, ST Editor          : Pieter J.A. Lokwaty, S.Sos Dok             : Edyson C. Th. Rupilele    


Selengkapnya
171

BUKA PUASA BERSAMA KELUARGA BESAR KPU KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA

Tiakur-MBD ; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama ) di Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, pada Sabtu (07/03/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai momentum mempererat kebersamaan, memperkuat silaturahmi, serta menumbuhkan semangat kolektif dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Turut hadir, Ketua Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Ape L. Keriapy, Kasubag Mutasi dan Pensiun KPU RI Najamudin Amakae, Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Zadrak D. Thenu, Jajaran Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh jajaran pegawai dilingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Disela-sela kegiatan ini, Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun soliditas internal dan memperkuat koordinasi antarbagian di lingkungan sekretariat dan komisioner. “Momentum buka puasa bersama ini menjadi ruang refleksi bagi kita semua untuk memperkuat integritas, meningkatkan etos kerja, serta menjaga semangat pelayanan publik dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Thenu. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan kerja yang semakin harmonis serta semangat kebersamaan yang terus terpelihara dalam  mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Pemilihan Umum secara optimal di tingkat kabupaten. ……………………………… Narasi          : Edyson C. Th. Rupilele Editor          : Syarief Rumakey, ST Dok             : Edyson C. Th. Rupilele


Selengkapnya
192

KPU MBD MELAKSANAKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2026

Tiakur-MBD, Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi hasil. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Senin 09 Februari 2026 bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan tindak lanjut dari perencanaan kinerja tahunan yang bertujuan untuk memastikan ketercapaian sasaran strategis, program, dan kegiatan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui perjanjian kinerja ini, setiap pejabat dan jajaran yang terlibat menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif, efisien, transparan, serta akuntabel. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2026 memiliki kesamaan pemahaman dan tekad dalam meningkatkan kinerja organisasi, menjaga integritas lembaga, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mendukung terselenggaranya pemilihan umum yang berintegritas dan demokratis. Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilaksanakan antara Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dengan Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dengan para Kepala Subbagian di Lingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay dan Anggota, Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Zadrak D. Thenu, Jajaran Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta staf sekretariat KPU Kabupaten Maluku Barat Daya.**   Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Klik Disini


Selengkapnya
161

KPU MBD GELAR RAPAT PLENO PENANDATANGANAN DAN PERSETUJUAN LAPORAN KENDALI SPIP JANUARI 2026.

Tiakur-MBD, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan Rapat Pleno Penandatanganan dan Persetujuan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Januari Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 09 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay. Turut hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Reyndy Manaha, Ketua Divisi SDM, Sosdikilih dan Parmas Ape L. Keripay, Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Zadrak D. Thenu, Para Kepala Subbagian KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Operator/Admin SPIP KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Rapat pleno ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan Bab IV poin C bagian 1c angka 2 huruf d Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, yang mengamanatkan bahwa penandatanganan dan persetujuan laporan hasil pengisian Kartu Kendali SPIP dilakukan dalam rapat pleno. Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya melakukan pembahasan, penandatanganan, serta persetujuan atas laporan hasil pengisian Kartu Kendali SPIP Bulan Januari Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan pengendalian intern, manajemen risiko, dan peningkatan akuntabilitas kinerja organisasi. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Reyndy Manaha, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang baik. “Pelaksanaan rapat pleno penandatanganan dan persetujuan laporan Kartu Kendali SPIP merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dalam mewujudkan pengendalian intern yang efektif, tertib administrasi, serta tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan transparan,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya terus memperkuat implementasi SPIP sebagai instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi kelembagaan yang profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.** .............. Parhumas KPU MBD


Selengkapnya
160

JELANG RAMADHAN 1447 H/2026 M, KPU MBD GELAR SANTUNAN DAN DOA BERSAMA

Tiakur, MBD- Dalam rangka mewujudkan bentuk kepedulian Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar Santunan dan Doa Bersama dengan Anak Yatim dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan di Lingkungan KPU yang bertempat di kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, pada Jumat (06/02/2026). Kegiatan diawali dengan pembacaan doa oleh Johan Marinez Telussa, Staf pelaksana KPU Kabupaten Maluku Barat Daya  dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay. Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay menyampaikan pemberian santunan ini adalah bagian dari bentuk kepedulian KPU Kabupaten Maluku Barat Daya kepada sesama, karena kami menyadari bahwa sungguh bahwa di dalam harta yang kita miliki, ada hak orang lain, Ujarnya. Penyerahan santunan dilakukan oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya kepada 10 anak yatim berdomisili di sekitar lingkungan kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak pada hari jumat, 06 Februari 2026 disatuan kerja masing-masing dalam lingkup KPU, sesuai Surat Edaran Sekretariat Jenderal KPU nomor 303/SDM.06.7-SD/03/2026 tanggal 03 Februari 2026. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay, Anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Ape L. Keripay dan Agapitus Lamere, Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Zadrak D. Thenu, dan Jajaran pejabat struktural di Lingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. ………………………………. Narasi    : Syarief Rumakey Editor      : Pieter J.A. Lokwatty Foto        : Edyson C. Th. Rupilele    


Selengkapnya
91

PERKUAT KOMPOTENSI ASN, CPNS KPU MBD IKUTI PELATIHAN DASAR (LATSAR).

Tiakur-MBD, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya mengikuti kegiatan Pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III dan II  Tahun 2026 Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dan KPU Provinsi Maluku  yang diselenggarakan oleh  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembentukan kompetensi dasar yang wajib diikuti CPNS sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Melalui Latsar, peserta dibekali pemahaman awal mengenai nilai-nilai dasar ASN, wawasan kebijakan publik, serta sistem penyelenggaraan pemerintahan. Pelaksanaan kegiatan Latsar ini terbagi dalam 3 (tiga) Tahapan Pelatihan, yaitu Tahap I : Pembelajaran, berlangsung dari tanggal 26 Januari 2026 sampai dengan 7 Maret 2026, dengan metode MOOC dan e-Learning. Tahap II : Aktualisasi, berlangsung dari tanggal 2 Maret 2026  sampai dengan 20 April 2026. Tahap III : Pembelajaran, berlangsung dari tanggal 21 April 2026  sampai dengan 27 April 2026 yang dilaksanakan di BPSDM Provinsi Maluku. Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Zadrak D. Thenu, menekankan pentingnya kesungguhan CPNS dalam mengikuti seluruh tahapan Latsar. Menurutnya, pelatihan ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi awal pembentukan karakter ASN. “Saya berharap teman-teman CPNS mengikuti Latsar ini dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan bertanggung jawab. Jadikan setiap materi sebagai bekal untuk membangun integritas, profesionalitas, serta etos kerja yang baik sejak awal,” ujarnya. CPNS KPU Kabupaten Maluku Barat Daya yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 4 (empat) orang, yaitu : Julkipli Sameth, SH, Johan Marines Telussa, SH, Bambang Bono Tursono, S.Kom,  dan Muhammad Faturrachman, SH. Partisipasi aktif KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dalam kegiatan pengembangan kapasitas ASN merupakan bagian dari langkah strategis untuk menghadirkan penyelenggara pemilu yang berkarakter, responsif, dan adaptif terhadap tantangan demokrasi. ........................................................... Narasi    : Syarief Rumakey, ST Editor     : Pieter J.A. Lokwatty Dokumentasi : Edyson C. Th. Rupilele


Selengkapnya
🔊 Putar Suara