Berita Terkini

332

Perkuat Silaturahmi dan Akurasi Data Parpol, KPU MBD Kunjungi DPC/DPD Partai Politik Tingkat Kabupaten.

Tiakur, MBD - Langkah memastikan kesiapan partai politik dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang terus diperkuat oleh KPU Kabupaten Maluku Barat Daya melalui Silaturahmi kelembagaan ke pengurus partai politik tingkat Kabupaten Maluku Barat Daya, yang dilaksanakan dari tanggal 22 – 24 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program non-tahapan yang bertujuan mendorong tertib administrasi partai politik serta memastikan data kepartaian senantiasa diperbarui melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Maluku Barat didampingi Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya, melakukan kunjungan ke sejumlah DPC/DP Partai Politik Tingkat Kabupaten Maluku Barat Daya, antar lain; Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Perindo. Sedangkan beberapa partai lain belum dapat dikunjungi, karena pimpinan dan pengurus ada diluar daerah. Baca Juga : Gelar Internalisasi SOP : Thenu, upaya Meningkatkan Tertib Administrasi, Akuntabilitas, dan Kualitas Layanan Internal. Pada kunjungan ini Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya  Yoma E. D. Naskay bersama anggota KPU Kabupaten Maluku Maluku Barat Daya Agapitus Lamere, Ape L. Keriapy dan Reyndy Manaha menyampaikan materi yang sama yaitu terkait dengan pemutakhiran data Partai Politik berkelanjutan. Adapun data partai politik yang dimutakhirkan secara berkelanjutan adalah ; (1) Kepengurusan Partai Politik pada tingkat pusat, provinsi, kab/kota, dan kecamatan; (2) Keterwakilan perempuan pada kepengurusan Partai Politik tingkat pusat, provinsi, kab/kota, dan kecamatan; (3) Keanggotaan Partai Politik; dan (4) Domisili kantor tetap untuk kepengurusan Partai Politik pada tingkat pusat, provinsi, kab/kota, dan kecamatan; Kunjungan silaturahmi ini selain mempererat hubungan kelembagaan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong sinergi dalam pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui aplikasi SIPOL. Pemutakhiran data partai politik bukan hanya kegiatan administratif, tetapi merupakan proses penting untuk memastikan seluruh data kepartaian selalu akurat, mutakhir, dan siap digunakan untuk tahapan pemilu tahun 2029. Karena itu, kami mendorong agar proses ini dilakukan secara berkelanjutan. Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya Marthinus Kerlely, mengingatkan kepada para pimpinan partai politik untuk memperhatikan kepemimpinan partai politik pada tingkat kecamatan, karena berdasarkan pengalaman pada pemilu dan pemilihan kemarin jajaran bawaslu pada tingkat kecamatan sulit melakukan koordinasi dengan pimpinan parpol di tingkat kecamatan. Baca Pula : KPU MBD Menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan. Kegiatan kunjungan ini mendapat sambutan dan apresiasi yang baik dari pimpinan partai politik. Kami menyampaikan terima kasih banyak atas kehadirannya, ini merupakan langkah awal yang baik, beta secara pribadi dan ketua DPD memberikan apresiasi, ini merupakan langkah awal yang baik jauh sebelum kita berproses, sehingga kedepan kita tidak saling menyalahkan, “Ucap para pimpinan parpol”. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dalam mendorong kesiapan administrasi partai politik sejak dini menuju pemilu Tahun 2029.*(SR-KPUMBD)   SYARIEF RUMAKEY I PIETER J.A. LOKWATTY   Simak ; KPU MBD Didampingi Bawaslu Kembali Melaksanakan Coklit Terbatas Gelar Pleno SPIP, KPU MBD Berkomitmen Membangun Tata Kelola Kelembagaan Yang Profesional, Berintegritas, Dan Akuntabel. KPU MBD Gelar Rapat Rutin Sekretariat KPU MBD Laksanakan Coktas untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Penuh Khitmad, KPU Maluku Barat Daya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila


Selengkapnya
304

Gelar Internalisasi SOP : Thenu, upaya Meningkatkan Tertib Administrasi, Akuntabilitas, dan Kualitas Layanan Internal.

Tiakur, MBD – Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan kegiatan internalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilaksanakan Senin (22/6/2026), di Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Zadrak D. Thenu. Dalam arahannya, Thenu menyampaikan pentingnya kegiatan internalisasi ini sebagai bagian dari pengembangan SDM dan upaya meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, dan kualitas layanan internal.  Baca Juga : KPU MBD Menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Dalam kegiatan tersebut, dibahas sebanyak 2 SOP Subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hupmas, serta 1 SOP Subbagian SDM dan Parmas.  Sementara itu, tiga  SOP yang diinternalisasikan antara lain, SOP Pembuatan Produk Hukum, SOP Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS Reguler.   Pemateri Kegiatan ini adalah Pieter J. A. Lokwatty, selaku Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hupmas dan Lucas Mozes, selaku Kepala Sub Bagian SDM dan Parmas. Kedua pemateri memberikan pemaparan sekaligus memfasilitasi diskusi aktif bersama peserta. Baca Juga : KPU MBD Didampingi Bawaslu Kembali Melaksanakan Coklit Terbatas. Dalam sesi pembahasan, muncul berbagai masukan konstruktif dari peserta. Sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, yaitu penyesuaian kenaikan pangkat untuk ASN Fungsional, serta penyusunan produk hokum yang selama ini dinilai tertumpuk pada satu subbagian tertentu.  Masukan tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan implementasi SOP agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan satuan kerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Maluku Barat Daya memiliki pemahaman yang sama terkait penyusunan produk hukum KPU, pelayanan PAW, serta Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS Reguler. Sehingga dapat mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. (SR-KPUMBD)   SYARIEF RUMAKEY I PIETER J. A. LOKWATTY Simak : Gelar Pleno SPIP, KPU MBD Berkomitmen Membangun Tata Kelola Kelembagaan Yang Profesional, Berintegritas, dan Akuntabel KPU MBD Gelar Rapat Rutin Sekretariat KPU MBD Laksanakan Coktas untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Penuh Khitmad, KPU Maluku Barat Daya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila


Selengkapnya
147

KPU MBD DIDAMPINGI BAWASLU KEMBALI MELAKSANAKAN COKLIT TERBATAS

Tiakur, MBD- KPU Kabupaten Maluku Barat Daya kembali melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas), di Desa Klis, Dusun Nyama, Dusun Syota, dan Desa Werwaru, Kecamatan Pulau Moa, pada Jumat (12/06/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencermatan langsung terhadap data pemilih agar informasi yang tercatat benar-benar selaras dengan kondisi faktual di lapangan. Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya turut hadir untuk menjalankan fungsi pengawasan. Kehadiran Bawaslu memberikan penguatan terhadap aspek transparansi dan akuntabilitas, sehingga proses pencocokan dan penelitian data pemilih dapat berlangsung secara terbuka serta sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Baca Juga : Gelar Pleno SPIP KPU MBD Berkomitmen Membangun Tata Kelola Kelembagaan Yang Profesional Berintegritas Dan Akuntabel Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencermatan langsung terhadap data pemilih agar informasi yang tercatat benar-benar selaras dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui proses Coklit Terbatas, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya memastikan bahwa setiap data tidak hanya diperiksa secara administratif, tetapi juga ditelusuri berdasarkan keberadaan dan kesesuaian identitas pemilih. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya memandang bahwa data pemilih yang akurat dan mutakhir tidak dapat dihasilkan tanpa kerja yang cermat di lapangan. Oleh karena itu, pelaksanaan Coktas menjadi salah satu upaya nyata dalam memperkuat kualitas daftar pemilih agar lebih valid, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil verifikasi di lapangan nantinya akan menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menghadirkan data pemilih yang berkualitas. Baca Juga : KPU MBD Laksanakan Coktas Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan Coktas juga menjadi wujud nyata komitmen KPU dalam memberikan pelayanan kepemiluan yang maksimal hingga ke wilayah kepulauan terluar. Dengan kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Maluku Barat Daya yang terdiri dari wilayah kepulauan, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih membutuhkan koordinasi, ketelitian, serta kerja lapangan yang optimal agar seluruh warga negara yang memenuhi syarat tetap dapat terakomodir dalam daftar pemilih. Turut hadir pada kegiatan ini anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Reyndy Manaha dan Ape L. Keriapy, Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya, serta jajaran Sekretariat KPU dan Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya.** SR   SYARIEF RUMAKEY  I  PIETER J.A. LOKWATTY Simak : Penuh Khidmat ; KPU Maluku Barat Daya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila.


Selengkapnya
295

GELAR PLENO SPIP, KPU MBD BERKOMITMEN MEMBANGUN TATA KELOLA KELEMBAGAAN YANG PROFESIONAL, BERINTEGRITAS, DAN AKUNTABEL.

KPU MBD, Tiakur – KPU Kabupaten Maluku Barat Daya kembali menyelenggarakan Rapat Pleno Evaluasi dan Pelaporan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Periode Bulan Mei 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya pada Senin (08/06/2026). Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Ibu Yoma E. D. Naskay, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner serta jajaran Pejabat Struktural Sekretariat KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dalam memperkuat implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) guna mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Baca Juga : KPU MBD Gelar Rapat Rutin Sekretariat Pada rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan SPIP yang meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Masing-masing unsur tersebut dievaluasi untuk memastikan bahwa mekanisme pengendalian yang telah diterapkan berjalan secara optimal dan mampu mendukung pencapaian sasaran strategis organisasi. Rapat pleno ini juga menjadi sarana untuk melakukan monitoring terhadap tindak lanjut hasil evaluasi pada periode sebelumnya. Berbagai rekomendasi yang telah disusun pada rapat terdahulu ditinjau kembali untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan rencana. Langkah ini merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) yang menjadi prinsip penting dalam penyelenggaraan SPIP. Baca Pula : KPU MBD Laksanakan Coktas Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Lebih lanjut, penerapan SPIP yang efektif juga menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung terwujudnya reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Oleh karena itu, seluruh jajaran KPU Kabupaten Maluku Barat Daya diharapkan dapat terus menjaga komitmen dan konsistensi dalam menerapkan prinsip-prinsip pengendalian internal pada setiap aspek pelaksanaan tugas. Dengan terselenggaranya Rapat Pleno Evaluasi dan Pelaporan Penyelenggaraan SPIP Periode Bulan Mei 2026 ini, diharapkan seluruh hasil pembahasan, evaluasi, serta rekomendasi yang telah disepakati dapat menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah strategis untuk memperkuat sistem pengendalian internal pada periode berikutnya. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya akan terus berupaya membangun tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel sebagai wujud komitmen dalam memberikan kontribusi terbaik bagi penyelenggaraan demokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas..** (SR)   SYARIEF RUMAKEY I PIETER J. A. LOKWATTY   Simak  : Penuh Khidmat, KPU Maluku Barat Daya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila  


Selengkapnya
149

KPU MBD GELAR RAPAT RUTIN SEKRETARIAT

KPU MBD, Tiakur - Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi internal, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan Rapat Rutin Sekretariat untuk bulan Juni Tahun 2026, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, pada Senin (08/06/2026). Kegiatan ini menjadi ruang untuk menyatukan langkah, mempererat komunikasi, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi untuk satu bulan kedepan di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Baca Juga : KPU MBD Laksanakan Coktas Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Bapak Zadrak D. Thenu. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa rapat rutin sekretariatan ini dilaksanakan satu kali pada setiap bulan berjalan yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi, menjaga soliditas antar pegawai, serta memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab berjalan secara efektif dan selaras. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan diskusi dan evaluasi terkait pelaksanaan tugas pada masing-masing subbagian. Melalui rapat ini, dibahas berbagai hal terkait peningkatan efektivitas kerja, penataan administrasi, serta penguatan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Diharapkan, hasil rapat dapat menjadi acuan bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, tertib, dan akuntabel, serta mendorong terciptanya kinerja kelembagaan yang semakin solid dan berintegritas. Baca Pula : Penuh Khidmat ; KPU Maluku Barat Daya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila. Sebagai penutup, seluruh jajaran diharapkan terus menjaga solidaritas, menjunjung nilai keadilan, dan memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan tugas guna mendukung terciptanya lingkungan kerja yang profesional dan produktif.** (SR)   SYARIEF RUMAKEY I PIETER J. A. LOKWATTY Simak : Gelar Jalan Santai, KPU MBD Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)


Selengkapnya
285

KPU MBD LAKSANAKAN COKTAS UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN.

KPU MBD, Tiakur – KPU Kabupaten Maluku Barat Daya kembali melaksanakan giat pencocokan dan penilitian (Coklit) terbatas di Desa Moain, Desa Tounwawan dan Dusun Poliu, pada Jumat (05/06/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pasal 6 ayat 1 huruf (b) PKPU Nomor 1 Tahun 2025 menyatakan bahwa KPU bertugas melakukan konsolidasi data yang berasal dari Pemerintah sebagai bahan untuk PDPB.  Coktas dilaksanakan untuk memeriksa kesesuaian identitas, mengidentifikasi dan mencatat jika ada perubahan data pemilih baik yang meninggal dunia, pindah domisili, juga pemilih yang berada di Luar Negeri. Baca Juga : Penuh Khidmat, KPU Maluku Barat Daya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Proses COKTAS dilakukan dengan mendatangi pemerintah setempat dan berkoordinasi langsung dengan Kepala Desa dan Kepala Dusun guna memastikan keabsahan data warga. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Maluku Barat Daya untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih, sekaligus menjamin hak pilih setiap warga negara dalam proses demokrasi tetap terjaga. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya menegaskan bahwa pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) merupakan salah satu tahapan penting dalam menjaga kualitas data pemilih.  Akurasi data pemilih menjadi fondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan terpercaya. Anjani Rumra selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Maluku Barat Daya mengungkapkan “Coktas ini kami laksanakan untuk memastikan setiap warga yang tercatat dalam daftar pemilih benar-benar memenuhi syarat. Prosesnya dilakukan dengan mendatangi langsung rumah pemilih, memverifikasi dengan keluarga, serta mengecek dokumen pendukung". Baca Pula : Gelar Jalan Santai, KPU MBD Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hadir pada kegiatan ini, Ketua KPU, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Indormasi, dan Ketua Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya, Staf Sekretariat KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya.** (SR)   SYARIEF RUMAKEY I PIETER J. A. LOKWATTY   Simak  : KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Menggelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118


Selengkapnya
🔊 Putar Suara