Berita Terkini

101

KPU MBD Gelar Perlombaan Penuh Kebersamaan, Menyongsong HUT ke-81 RI.

TIAKUR,MBD – Dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar serangkaian kegiatan perlombaan khas kemerdekaan yang penuh dengan keceriaan. Acara yang mengusung tema Kemerdekaan Milik Kita, Gotong Royong Kekuatan Kita ini diselenggarakan secara tertib dan meriah, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya tersebut diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme, mempererat tali silaturahmi, serta menguatkan soliditas dan sinergi antar pegawai dilingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Melalui momen peringatan hari bersejarah bagi Bangsa Indonesia ini, seluruh jajaran diajak untuk merayakan kemerdekaan dengan penuh rasa syukur, kegembiraan, sportivitas, serta semangat kekeluargaan yang erat. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay saat memberikan sambutan pembukaan. Baca Juga : Komitmen KPU MBD Dalam Pelayanan Informasi (PPID) Lebih lanjut, Yoma juga menerangkan pentingnya sportivitas dan fair play selama bertanding serta ucapan selamat berjuang untuk rekan-rekan semua yang bertanding. Acara pembukaan diakhiri dengan bola ke gawang oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya sebagai tanda dimulainya perlombaan. Pelaksanaan kegiatan berlangsung sangat interaktif dengan menghadirkan bermacam-macam perlombaan tradisional yang unik dan menguji ketangkasan para peserta. Lomba yang digelar di antaranya meliputi Lomba Memasukan Paku Dalam Botol, Lomba Tendang Finalti Gawang Mini, Sambung lagu Mars KPU, dan Lomba memasak Papeda. Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 (dua) hari, tanggal 13-14 Agustus 2026. Gelak tawa dan sorak sorai dukungan meriah menyelimuti setiap jalannya perlombaan, menciptakan suasana yang harmonis dan akrab. Baca Pula : KPU MBD dan Kejari Maluku Barat Daya Perkuat Sinergi Hukum Lewat Penandatanganan MoU Melalui penyelenggaraan perlombaan ini, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya tidak sekedar merayakan kemerdekaan secara seremonial, melainkan juga memupuk modal sosial berupa kerja sama tim dan integritas yang tangguh. Semangat kebersamaan yang terbangun diharapkan dapat mendukung kelancaran seluruh tugas kelembagaan KPU Maluku Barat Daya. (SR-KPUMBD) Simak ; Jalin Silaturahmi Antar Lembaga, KPU MBD Kunjungi DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya KPU MBD Gelar Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Kartu Kendali SPIP periode Bulan Juni 2026 KPU MBD Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 Perkuat Silaturahmi dan Akurasi Data Parpol, KPU MBD Kunjungi DPC/DPD Partai Politik Tingkat Kabupaten Gelar Internalisasi SOP : Thenu, Upaya Meningkatkan Tertib Administrasi-Akuntabilitas Dan Kualitas Layanan Internal


Selengkapnya
262

Komitmen KPU MBD Dalam Pelayanan Informasi (PPID)

TIAKUR,MBD – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kualitas pelayanan informasi publik, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan kegiatan Internalisasi Pelayanan Permohonan Informasi di Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya,  Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan informasi yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Sekretaris dan para Kasubbag serta seluruh staf Sekretariat di Lingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Baca Juga : KPU MBD dan Kejari Maluku Barat Daya Perkuat Sinergi Hukum Lewat Penandatanganan MoU Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Yoma E. D. Naskay menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan informasi melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengelolaan dokumentasi yang tertib dan terintegrasi. Kegiatan ini dipandu oleh Moderator Staf Subbagian SDM dan Parmas Syarief Rumakey, dan hadir sebagai narasumber Ketua Divisi SDM, Sosdiklih, dan Parmas KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Ape L. Keriapy. Pada kesempatan ini narasumber menyampaikan Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga publik punya tanggungjawab untuk melayani dan menyediakan informasi kepada publik sebagai bentuk dari keterbukaan dan transparansi lembaga. Lebih lanjut, narasumber menjelaskan terkait tata cara pengajuan permohonan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Baca Pula : Jalin Silaturahmi Antar Lembaga, KPU MBD Kunjungi DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya Kegiatan berlangsung dengan baik dan interaktif, ditandai dengan diskusi aktif serta penyampaian saran dan masukan dari para peserta. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi catatan penting bagi KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam bidang keterbukaan informasi publik dan pelayanan . (SR-KPUMBD) Klik Kunjungi PPID KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Simak : KPU MBD Gelar Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Kartu Kendali SPIP periode Bulan Juni 2026 KPU MBD Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 Perkuat Silaturahmi dan Akurasi Data Parpol, KPU MBD Kunjungi DPC/DPD Partai Politik Tingkat Kabupaten Gelar Internalisasi SOP,Thenu ; Upaya Meningkatkan Tertib Administrasi-Akuntabilitas Dan Kualitas Layanan Internal KPU MBD Didampingi Bawaslu Kembali Melaksanakan Coklit Terbatas


Selengkapnya
246

KPU MBD dan Kejari Maluku Barat Daya Perkuat Sinergi Hukum Lewat Penandatanganan MoU.

TIAKUR,MBD–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Barat Daya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Tiakur, Rabu (29/7/2026). Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Yoma E. D. Naskay, S.Sos., M.Si., selaku Pihak Pertama, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Efrivel, S.H., M.H., selaku Pihak Kedua. Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya oleh Jaksa Pengacara Negara, pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, penyuluhan dan peningkatan kesadaran hukum di bidang kepemiluan, hingga kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak. Baca Juga : Jalin Silaturahmi Antar Lembaga, KPU MBD Kunjungi DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya Kepala Kejaksaan Negeri  Maluku Barat Daya Efrivel, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas dan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri dengan Komisi Pemilihan Umum. “Pelaksanaan dari penantanganan nota kesepahaman ini bukan sekedar serimonial belaka, tapi melainkan ini suatu wujud nyata bagi kita, antara KPU dengan Kejaksaan, bersinergitas atau berkolaborasi dalam tugas-tugas KPU nantinya, “Ujar Efrivel. Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay, menyampaikan kerja sama dengan Kejaksaan sejatinya telah terjalin pada tahapan pemilu sebelumnya, termasuk melalui pendampingan dan kegiatan yang menghadirkan narasumber dari kejaksaan.  “KPU Kabupaten Maluku Barat Daya punya pengalaman, banyak mendapatkan dampak manfaat yang baik dari proses kerja sama ini, yang pernah kami lakukan pada tahapan pilkada 2024. Pendampingan ini dimulai dari KPU Kabupaten sampai dengan tingkat di bawahnya, yakni PPK dan PPS. Kejaksaan hadir sebagai narasumber pada kegiatan-kegiatan KPU, pendampingan percetakan dan distribusi logistik dan pendampingan di Mahkamah Konstitusi” ujar Yoma. Baca Pula : KPU MBD Gelar Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Kartu Kendali SPIP periode Bulan Juni 202 Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Sekretariat KPU, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hupmas dan jajaran Staf Sekretariat  Kabupaten Maluku Barat Daya. Dari Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta jajaran Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya berharap kerja sama yang terjalin dapat semakin memperkuat koordinasi dan mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (SR-KPUMBD) Lihat Dokumen MoU   Simak : KPU MBD Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 Perkuat Silaturahmi dan Akurasi Data Parpol, KPU MBD Kunjungi DPC/DPD Partai Politik Tingkat Kabupaten Gelar Internalisasi SOP,Thenu ; Upaya Meningkatkan Tertib Administrasi-Akuntabilitas Dan Kualitas Layanan Internal KPU MBD Didampingi Bawaslu Kembali Melaksanakan Coklit Terbatas Gelar Pleno SPIP, KPU MBD Berkomitmen Membangun Tata Kelola Kelembagaan Yang Profesional, Berintegritas, Dan Akuntabel


Selengkapnya
306

Jalin Silaturahmi Antar Lembaga, KPU MBD Kunjungi DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya

TIAKUR,MBD – KPU Kabupaten Maluku Barat Daya melakukan kunjungan Silaturahmi kelembagaan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya, pada Kamis (16/7/2026), sebagai bagian dari rangkaian pasca penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. Kehadiran KPU Kabupaten Maluku Barat Daya ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya Petrus Aswerus Tunay di ruang kerjanya, dan selanjutnya audience berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya. Baca Juga : KPU MBD Gelar Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Kartu Kendali SPIP periode Bulan Juni 2026 Pada pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, menyampaikan sejumlah program dan kegiatan strategis yang dilaksanakan pada masa non-tahapan pemilu. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga kepada para pemangku kepentingan daerah Salah satu point utama yang dibicarakan dalam pertemuan ini adalah jumlah penduduk Kabupaten Maluku Barat Daya yang menjadi dasar penyusunan/penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya untuk Pemilu 2029. Meski masih terbilang jauh, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya ingin memastikan semua pihak sudah punya gambaran yang sama sejak dini. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, menyampaikan bahwa sinergi dengan DPRD sangat penting. KPU tidak ingin bekerja sendiri. Pemilu ini punya tanggung jawab kolektif untuk masa depan bangsa dan khususnya Maluku Barat Daya. Baca Pula : KPU MBD Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 Tujuan penyusunan/penataan daerah pemilihan (Dapil) adalah dalam rangka pembagian kursi secara proporsional atas keterwakilan calon di suatu daerah. Berdasarkan Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum diatur dalam pasal 185, dalam penyusunan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Sementara itu, DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, menyambut baik inisiatif KPU dan menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang demokratis, selanjutnya Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya mendukung KPU Kabupaten Maluku Barat Daya proses Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi dalam pelaksanaan Pemilu yang akan datang. Baca Juga : Perkuat Silaturahmi dan Akurasi Data Parpol, KPU MBD Kunjungi DPC/DPD Partai Politik Tingkat Kabupaten. Turut hadir pada pertemuan ini, dari KPU Kabupaten Maluku Barat Daya terdiri dari Ketua KPU Yoma E. D. Naskay, Anggota KPU Divisi SDM, Parmas, dan Sosdiklih Ape L. Keriapy, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Agapitus Lamere, Plh. Sekretaris KPU, Pieter J.A. Lokwatty, serta Kasubbag Perencaaan, Data, dan Informasi Risto R. Liunokas, sedangkan DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya terdiri dari Ketua DPRD Petrus Aswerus Tunay, Wakil Ketua II DPRD Anita Bakker, Ketua Komisi I Corneles Lokwatty, Ketua Komisi II DPRD Remon Amtu, Ketua Fraksi Merah Putih Ever Mozes, Ketua Fraksi Hanura William Odis Kahjoru, Fraksi Cahaya  Zeth O. Faumasa. Diharapkan, melalui pertemuan ini, koordinasi dan komunikasi antara KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dan DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya dapat terus terjalin dengan baik, sehingga setiap program dan kebijakan yang berkaitan dengan kepemiluan dapat berjalan secara optimal. (SR-KPUMBD) Simak Gelar Internalisasi SOP,Thenu ; Upaya Meningkatkan Tertib Administrasi-Akuntabilitas Dan Kualitas Layanan Internal KPU MBD Didampingi Bawaslu Kembali Melaksanakan Coklit Terbatas KPU MBD Gelar Rapat Rutin Sekretariat Gelar Pleno SPIP, KPU MBD Berkomitmen Membangun Tata Kelola Kelembagaan Yang Profesional, Berintegritas, Dan Akuntabel. KPU MBD Laksanakan Coktas untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  


Selengkapnya
107

KPU MBD Gelar Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Kartu Kendali SPIP periode Bulan Juni 2026

TIAKUR,MBD – Dalam rangka memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), KPU Kabupaten Maluku Barat Daya menyelenggarakan Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Kartu Kendali SPIP periode Bulan Juni 2026, pada Rabu (8/7/2026) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, jajaran Pejabat Struktural, dan staf pada subbagian teknis penyelenggara pemilu dan hupmas KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay. Acara dilanjutkan dengan paparan hasil pengisian kartu kendali oleh Pieter J.A. Lokwatty, selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, yang memaparkan bukti dukung kepada peserta kegiatan sekaligus melakukan pencermatan terhadap bukti dukung dan kelengkapan lainnya. Dalam paparannya disampaikan bahwa penyelenggaraan SPIP telah mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2023 dan didukung dengan penguatan sistem pelaporan, internalisasi kebijakan SPIP, serta digitalisasi pemantauan risiko. Baca Juga : KPU MBD Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 Pelaksanaan rapat pleno SPIP merupakan agenda rutin yang dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi internal terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, serta program kerja di lingkungan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Melalui rapat tersebut, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya terus melakukan penguatan terhadap sistem pengendalian internal guna memastikan seluruh proses administrasi, pengelolaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, serta pelayanan kelembagaan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baca Pula : Perkuat Silaturahmi dan Akurasi Data Parpol, KPU MBD Kunjungi DPC/DPD Partai Politik Tingkat Kabupaten Rapat pleno ditutup dengan pengesahan laporan oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Laporan Penyelenggaraan SPIP periode Bulan Juni Tahun 2026 oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Melalui kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengendalian internal dan manajemen risiko dalam mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi kelembagaan. (SR-KPUMBD)   Simak: Gelar Internalisasi SOP : Thenu, Upaya Meningkatkan Tertib Administrasi, Akuntabilitas, dan Kualitas Layanan Internal KPU MBD Didampingi Bawaslu Kembali Melaksanakan Coklit Terbatas Gelar Pleno SPIP, KPU MBD Berkomitmen Membangun Tata Kelola Kelembagaan yang Profesional, Berintegritas, Dan Akuntabel. KPU MBD Gelar Rapat Rutin Sekretariat


Selengkapnya
179

KPU MBD GELAR PLENO REKAPITULASI PDPB TRIWULAN II TAHUN 2026

TIAKUR,MBD - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Kamis (2/7/2026) di Ruang Rapat KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjaga kualitas, akurasi, dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma E. D. Naskay, serta dihadiri oleh para Anggota KPU, Sekretaris KPU Zadrak D. Thenu, Jajaran Pejabat Struktural KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Turut hadir pula Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya, perwakilan Kejaksanaan Negeri Maluku Barat Daya, Perwakilan Polres Maluku Barat Daya, Plt. Kepala Dinas Dukcapil, dan Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Maluku Barat Daya. Baca juga : Perkuat Silaturahmi dan Akurasi Data Parpol, KPU MBD Kunjungi DPC/DPD Partai Politik Tingkat Kabupaten. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan program yang dilaksanakan setiap triwulan yang di amanahkan Peraturan KPU. Sehingga, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya berkomitmen memastikan data pemilih selalu mutakhir, Yoma juga mengimbau masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih atau memiliki perubahan elemen data kependudukan agar segera melaporkannya kepada KPU Kabupaten Maluku Barat Daya. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa selama Triwulan II Tahun 2026, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya telah melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dengan koordinasi dan pendampingan dari Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya. Selain itu, KPU telah menindaklanjuti berbagai saran perbaikan yang diberikan Bawaslu, serta menyelesaikan penanganan data ganda. Baca Juga : Gelar Internalisasi SOP,Thenu ; Upaya Meningkatkan Tertib Administrasi, Akuntabilitas, dan Kualitas Layanan Internal Ketua Divisi SDM, Sosdiklih, dan Parmas Ape L. Keriapy memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku Triwulan II Tahun 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Maluku Barat Daya tercatat sebanyak 63.665 pemilih, dengan rincian 31.808 pemilih laki-laki dan 31.857 pemilih perempuan. Berdasarkan hasil pemutakhiran, data pemilih pada triwulan II Tahun 2026 mengalami kenaikan 601 Jumlah Pemilih (0,95%) dibandingkan pada triwulan I Tahun 2026. Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Maluku Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 selanjutnya akan dipublikasikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. .*(SR-KPUMBD) Simak : KPU MBD Didampingi Bawaslu Kembali Melaksanakan Coklit Terbatas Gelar Pleno SPIP, KPU MBD Berkomitmen Membangun Tata Kelola Kelembagaan Yang Profesional, Berintegritas, Dan Akuntabel. KPU MBD Gelar Rapat Rutin Sekretariat KPU MBD Laksanakan Coktas untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan


Selengkapnya
🔊 Putar Suara